Jumat, 03 Juli 2015

TUGAS PSAK 1 DAN PSAK 56

Diposting oleh hannidwijayanti di 06.11 0 komentar


PSAK 1
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
REVISI 2013
Penyajian Laporan Keuangan
Latar Belakang Perubahan
Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat
Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif.
Sinkronisasi dengan IAS : format
Pendekatan penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar.
Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini.
Terdapat perbedaan IAS 1 dengan  PSAK 1
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Judul Laporan Pendapatan Komprehensif Lain menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Informasi komparatif minimun dan tambahan
Penyajian laporan dalam dua bagian: Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Pemisahan penghasilan komprehensif yang akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode berikutnya setelah penghentian pengakuan dengan OCI (misal surplus revaluasi aset) yang tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi.
Pemisahan pajak pengasilan atas pos yang disajikan dalam OCI yang akan direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan yang tidak direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi.
Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain – PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Perbedaan dengan PSAK 1 dengan IAS 1
Ruang lingkup – tidak berlaku untuk entitas Syariah (par 2)
Menghilangkan kemungkinan penggunaak untuk entitas sektor publik (par 5)
Tambahan aturan regulator pasar modal sbagai suatu acuan untuk entitas yang berada di bawah pengawasanya dalam definisi SAK (par 7)
Menghilangkan kalimat memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan – untuk keseragaman (par 10)
Tanggung jawab laporan keuangan – karena peraturan hanya mengatur untuk sebagian entitas.
Perbedaan fomart, aset tetap setelah aset lancar dan ekuitas setelah liabilitas
Penyimpangan dari SAK tidak diadopsi karena tidak sesuai konteks Indonesia
Aset biolojik
Tanggal efektif, ketentuan transisi dan penarikan IAS 1 2003.
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2009
Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia
Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang labaà  LK konsolidasian
Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif à perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan
Minimum line item Penyajian Neraca à Properti Investasi, Investasi dengan menggunakan metode ekuitas, Aset yang dimiliki untuk dijual, Pajak tangguhan, Pajak kini, dll
Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2009
  • Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
  • Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
  • Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
  • Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi à Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Pendapatan komprehensif, dll
  • Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
  • Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi.
  • Penyajian laba rugi komprehensif dengan digabung atau dalam bentuk dua laporan
TUJUAN
Dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan entitas lain.
  
Pernyataan ini mengatur:
persyaratan bagi penyajian laporan keuangan
struktur laporan keuangan
persyaratan minimum
isi laporan keuangan.
RUANG LINGKUP
Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

Tujuan Laporan Keuangan
v  Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
v  Laporan keuangan menyajikan informasi :
aset;     
liabilitas;
ekuitas;               
pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
arus kas.
Definisi
Laba rugi adala total penghasilan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen penghasilan komprehensif lain.
Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut “laporan keuangan) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan.
Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasiikasi ke laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya
Sttandar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keangan Ikatan Akuntan Indoneisa serta peraturan pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Tidak praktis, Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan segala upaya yang rasional.
Total penghasilan komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lain, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
Komponen Laporan Keuangan
  1. laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode;
  2. laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
  3. laporan perubahan ekuitas selama periode;
  4. laporan arus kas selama periode;
  5. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
ea           informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f.             laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Laporan Keuangan
v  Entitas menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama
v  Manajemen entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Karakteristik Umum
Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah (kondisi jarang terjadi) à tidak sesuai PSAK
Kelangsungan usaha
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi
Dasar akrual
Material dan agregasi
Saling hapus        à Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan                    suatu PSAK
Frekuensi pelaporan     à Tahunan
Informasi komparatif     à Periode sebelumnya
Konsistensi penyajian   à Penyajian dan klasifikasi
Ketentuan Penyajian 10A
Entitas dapat menyajikan suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian.
Bagian tersebut disajikan bersama, dengan bagian laba rugi disajikan terlebih dahulu dikuti secara langsung dengan bagian penghasilan komprehensif lain.
Entitas dapat menyajikan bagian laba rugi dalam suatu laporan laba rugi terpisah.
Jika demikian, laporan laba rugi terpisah tersebut akan langsung mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif, yang dimulai dengan laba rugi.
Informasi Komparatif Minimum 38,38A, 38B
Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK.
Informasi komparatif yagn bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
Entitas menyajikan, minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan untuk periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.
Informasi Komparatif -  Tambahan
Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK.
Informasi komparatif ini dapat berisi terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap.
Ketika hal ini terjadi, entitas menyajikan catatan informasi yang berhubungan dengan laporan tambahan tersebut.
Misalnya, entitas dapat menyajikan tiga laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (sehingga menyajikan periode berjalan, periode sebelumnya, dan satu periode komparatif tambahan).
Namun demikian, entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan tiga laporan posisi keuangan, tiga laporan arus kas, atau tiga laporan perubahan ekuitas (yaitu laporan keuangan komparatif tambahan). Entitas disyaratkan menyajikan, dalam catatan atas laporan keuangan, informasi komparatif yang terkait dengan laporan tambahan atas laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Penyajian kembali, retrospektif atau reklasifikasi
       Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum jika:
a.       entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan; dan
b.      penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya.
Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada:
(a) akhir periode berjalan;
(b) akhir periode sebelumnya; dan
(c) awal periode
Informasi penghasilan komprehensif lain
Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan SAK:
    1. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan
    2. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Dampak Penerapam PSAK 1 r2013
Dampak Penerapam PSAK 1 r2013
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek
Minimum line item - 1
(a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan
pada (e), (g) dan (h));
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) persediaan;
(g) piutang dagang dan piutang lainnya;
Minimum line item - 2
(m) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(n) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(p) liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(q) kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
(r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Pos dalam Laporan
Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah.
Kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas
Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Aset lancar
Klasifikasi aset lancar, jika:
mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
Liabilitas lancar
Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.
Liabilitas
Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas  tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
Minimum line item untuk komponen laporan laba rugi komprehensif untuk memberikan informasi kepada pengguna à beban keuangan, pajak.
Laporan laba komprehensif
Laba komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode berjalan
Selisih revaluasi aset tetap
Perubahan nilai investasi available for sales
Dampak translasi laporan keuangan
Dalam dua laporan :
Laba sebelum laba komprehensif
Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif Digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif Dipisah
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Minimum Line Item L/R Komprehensif
pendapatan;
biaya keuangan;
bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint
                ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
beban pajak;
suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
laba rugi;
setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
Informasi dalam L/R Komprehensif
Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya
restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
pelepasan aset tetap;
pelepasan investasi;
operasi yang dihentikan;
penyelesaian litigasi; dan
pembalikan liabilitas diestimasi lain.
Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.
Klasifikasi Beban - Sifat
Pemilihan klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri
Klasifikasi berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut fungsi
Klasifikasi Beban - Fungsi
Minimal biaya penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
Jika klasifikasi berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja
Laporan Perubahan Ekuitas
Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non pengendali
Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan
Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi à dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang tidak disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan;
Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan à (pengelolaan modal)
Catatan atas Laporan Keuangan
Pengungkapan lain
Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian laporan keuangan.
Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.
Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:
Kasus
Entitas memiliki tanah yang tidak digunakan
                untuk kegiatan perusahaan dan dibiarkan.
                Tanah ini jumlahnya cukup material.
Entitas memiliki mesin yang tidak digunakan
                dalam kegiatan produksi. Mesin tersebut
                masih memiliki nilai buku.
Entitas memiliki tanah seluas 20hektar. Tanah tersebut 2000 meter digunakan untuk gedung sedangkan sisanya tidak dipakai dibiarkan menjadi kawasan hijau
PSAK 56
LABA PER LEMBAR SAHAM
IAS 33 Earning Per Share.
Agenda
Laba per lembar saham
Laba per saham (LPS) à banyak digunakan sebagai alat analisis keuangan.
LPS dengan ringkas menyaji kan kinerja perusahaan dikaitkan dengan saharn beredar.
LPS dikaitkan dengan harga per saham (price-earning ratio) à memberikan gambaran tentang kinerja perusahaan dibanding dengan uang yang ditanam pemilik perusahaan.
Dua variabel penentu LPS, yaitu:
jumlah laba dalam satu periode; dan
jumlah saham biasa yang beredar selama periode ber sangkutan.
Ruang Lingkup
Emiten atau perusahaan publik yang memiliki saham biasa atau efek berpotensi saham biasa.
 Kecuali: Perusahaan yang bukan emiten atau perusahaan publik.
Tujuan
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
LABA PER SAHAM DASAR
LABA PER SAHAM DASAR
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
CONTOH – METODE TREASURY SHARE
EFEK BERPOTENSI SAHAM BIASA ANTIDILUTIF
PENYAJIAN & PENGUNGKAPAN
PENYAJIAN KEMBALI
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
Opsi, Waran, dan Instrumen Keuangan Sejenis
Instrumen yang Dapat Dikonversikan
Saham yang Dapat Ditempatkan Secara Kontinjen
Saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen dianggap sebagai saham yang beredar dan diperhitungkan dalam perhitungan laba per saham dilusian jika kondisinya terpenuhi (yaitu peristiwanya telah terjadi).
Jika kondisinya tidak terpenuhi, maka jumlah saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen didasarkan pada jumlah saham yang seolah-olah akan ditempatkan jika saat akhir periode merupakan akhir periode kontinjensi.
Kontrak yang Dapat Diselesaikan dengan Saham Biasa atau Kas
Ketika entitas telah menerbitkan sebuah kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham biasa atau kas berdasarkan pilihan entitas, maka entitas menganggap kontrak tersebut akan diselesaikan dalam bentuk saham biasa dan efek berpotensi saham biasa yang dihasilkan tersebut dimasukkan dalam laba per saham dilusian apabila pengaruhnya bersifat dilutif.
Untuk kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham biasa ataupun kas berdasarkan pilihan pemegang kontrak, penyelesaian dengan kas dan saham yang lebih bersifat dilutif digunakan dalam perhitungan laba per saham dilusian. 
Opsi yang Dibeli
Kontrak seperti opsi jual dan opsi beli yang dibeli entitas (seperti opsi yang dimiliki entitas atas saham entitas itu sendiri) tidak dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian karena memasukkan opsi tersebut dapat bersifat antidilutif.
Opsi jual yang diterbitkan (Written put options)
Kontrak yang mengharuskan entitas untuk membeli kembali sahamnya sendiri, seperti opsi jual yang diterbitkan (written put option) dan forward purchase contract, tercermin dalam perhitungan laba per saham dilusian jika berdampak dilutif.
Jika kontrak-kontrak ini dalam kondisi “in the money” selama periode tersebut (harga penyelesaian di atas rata-rata harga pasar), maka dampak dilutif potensial terhadap laba per saham dihitung sebagai berikut:
      1. Diasumsikan à pada awal periode pelaporan sejumlah saham biasa akan ditempatkan (pada rata-rata harga pasar selama periode tersebut) untuk mendapatkan dana untuk memenuhi kontrak ;
      2. Diasumsikan à dana hasil penerbitan saham tersebut digunakan untuk memenuhi kontrak (yaitu pembelian kembali saham); dan
      3. tambahan saham biasa (selisih antara jumlah saham yang diasumsikan ditempatkan dan jumlah saham biasa yang diterima dari pemenuhan kontrak) harus dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian.
PSAK 56 (revisi 2010): Laba Per Saham mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 33 Earning Per Share per Januari 2009, kecuali:
Ruang lingkup mengenai "laporan keuangan tersendiri (separate financial statement)" tidak diadopsi karena pengaturannya disesuaikan dengan PSAK 4 (revisi 2010): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
Tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan.
CONTOH 2 : PENERBITAN SAHAM BONUS
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
REFERENSI

Jumat, 03 Juli 2015

TUGAS PSAK 1 DAN PSAK 56



PSAK 1
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
REVISI 2013
Penyajian Laporan Keuangan
Latar Belakang Perubahan
Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat
Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif.
Sinkronisasi dengan IAS : format
Pendekatan penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar.
Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini.
Terdapat perbedaan IAS 1 dengan  PSAK 1
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Judul Laporan Pendapatan Komprehensif Lain menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Informasi komparatif minimun dan tambahan
Penyajian laporan dalam dua bagian: Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Pemisahan penghasilan komprehensif yang akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode berikutnya setelah penghentian pengakuan dengan OCI (misal surplus revaluasi aset) yang tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi.
Pemisahan pajak pengasilan atas pos yang disajikan dalam OCI yang akan direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan yang tidak direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi.
Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain – PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Perbedaan dengan PSAK 1 dengan IAS 1
Ruang lingkup – tidak berlaku untuk entitas Syariah (par 2)
Menghilangkan kemungkinan penggunaak untuk entitas sektor publik (par 5)
Tambahan aturan regulator pasar modal sbagai suatu acuan untuk entitas yang berada di bawah pengawasanya dalam definisi SAK (par 7)
Menghilangkan kalimat memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan – untuk keseragaman (par 10)
Tanggung jawab laporan keuangan – karena peraturan hanya mengatur untuk sebagian entitas.
Perbedaan fomart, aset tetap setelah aset lancar dan ekuitas setelah liabilitas
Penyimpangan dari SAK tidak diadopsi karena tidak sesuai konteks Indonesia
Aset biolojik
Tanggal efektif, ketentuan transisi dan penarikan IAS 1 2003.
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2009
Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia
Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang labaà  LK konsolidasian
Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif à perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan
Minimum line item Penyajian Neraca à Properti Investasi, Investasi dengan menggunakan metode ekuitas, Aset yang dimiliki untuk dijual, Pajak tangguhan, Pajak kini, dll
Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2009
  • Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
  • Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
  • Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
  • Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi à Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Pendapatan komprehensif, dll
  • Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
  • Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi.
  • Penyajian laba rugi komprehensif dengan digabung atau dalam bentuk dua laporan
TUJUAN
Dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan entitas lain.
  
Pernyataan ini mengatur:
persyaratan bagi penyajian laporan keuangan
struktur laporan keuangan
persyaratan minimum
isi laporan keuangan.
RUANG LINGKUP
Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

Tujuan Laporan Keuangan
v  Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
v  Laporan keuangan menyajikan informasi :
aset;     
liabilitas;
ekuitas;               
pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
arus kas.
Definisi
Laba rugi adala total penghasilan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen penghasilan komprehensif lain.
Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut “laporan keuangan) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan.
Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasiikasi ke laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya
Sttandar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keangan Ikatan Akuntan Indoneisa serta peraturan pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Tidak praktis, Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan segala upaya yang rasional.
Total penghasilan komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lain, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
Komponen Laporan Keuangan
  1. laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode;
  2. laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
  3. laporan perubahan ekuitas selama periode;
  4. laporan arus kas selama periode;
  5. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
ea           informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f.             laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Laporan Keuangan
v  Entitas menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama
v  Manajemen entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Karakteristik Umum
Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah (kondisi jarang terjadi) à tidak sesuai PSAK
Kelangsungan usaha
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi
Dasar akrual
Material dan agregasi
Saling hapus        à Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan                    suatu PSAK
Frekuensi pelaporan     à Tahunan
Informasi komparatif     à Periode sebelumnya
Konsistensi penyajian   à Penyajian dan klasifikasi
Ketentuan Penyajian 10A
Entitas dapat menyajikan suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian.
Bagian tersebut disajikan bersama, dengan bagian laba rugi disajikan terlebih dahulu dikuti secara langsung dengan bagian penghasilan komprehensif lain.
Entitas dapat menyajikan bagian laba rugi dalam suatu laporan laba rugi terpisah.
Jika demikian, laporan laba rugi terpisah tersebut akan langsung mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif, yang dimulai dengan laba rugi.
Informasi Komparatif Minimum 38,38A, 38B
Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK.
Informasi komparatif yagn bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
Entitas menyajikan, minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan untuk periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.
Informasi Komparatif -  Tambahan
Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK.
Informasi komparatif ini dapat berisi terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap.
Ketika hal ini terjadi, entitas menyajikan catatan informasi yang berhubungan dengan laporan tambahan tersebut.
Misalnya, entitas dapat menyajikan tiga laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (sehingga menyajikan periode berjalan, periode sebelumnya, dan satu periode komparatif tambahan).
Namun demikian, entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan tiga laporan posisi keuangan, tiga laporan arus kas, atau tiga laporan perubahan ekuitas (yaitu laporan keuangan komparatif tambahan). Entitas disyaratkan menyajikan, dalam catatan atas laporan keuangan, informasi komparatif yang terkait dengan laporan tambahan atas laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Penyajian kembali, retrospektif atau reklasifikasi
       Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum jika:
a.       entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan; dan
b.      penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya.
Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada:
(a) akhir periode berjalan;
(b) akhir periode sebelumnya; dan
(c) awal periode
Informasi penghasilan komprehensif lain
Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan SAK:
    1. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan
    2. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Dampak Penerapam PSAK 1 r2013
Dampak Penerapam PSAK 1 r2013
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek
Minimum line item - 1
(a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan
pada (e), (g) dan (h));
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) persediaan;
(g) piutang dagang dan piutang lainnya;
Minimum line item - 2
(m) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(n) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(p) liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(q) kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
(r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Pos dalam Laporan
Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah.
Kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas
Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Aset lancar
Klasifikasi aset lancar, jika:
mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
Liabilitas lancar
Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.
Liabilitas
Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas  tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
Minimum line item untuk komponen laporan laba rugi komprehensif untuk memberikan informasi kepada pengguna à beban keuangan, pajak.
Laporan laba komprehensif
Laba komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode berjalan
Selisih revaluasi aset tetap
Perubahan nilai investasi available for sales
Dampak translasi laporan keuangan
Dalam dua laporan :
Laba sebelum laba komprehensif
Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif Digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif Dipisah
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Minimum Line Item L/R Komprehensif
pendapatan;
biaya keuangan;
bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint
                ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
beban pajak;
suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
laba rugi;
setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
Informasi dalam L/R Komprehensif
Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya
restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
pelepasan aset tetap;
pelepasan investasi;
operasi yang dihentikan;
penyelesaian litigasi; dan
pembalikan liabilitas diestimasi lain.
Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.
Klasifikasi Beban - Sifat
Pemilihan klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri
Klasifikasi berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut fungsi
Klasifikasi Beban - Fungsi
Minimal biaya penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
Jika klasifikasi berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja
Laporan Perubahan Ekuitas
Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non pengendali
Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan
Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi à dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang tidak disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan;
Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan à (pengelolaan modal)
Catatan atas Laporan Keuangan
Pengungkapan lain
Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian laporan keuangan.
Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.
Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:
Kasus
Entitas memiliki tanah yang tidak digunakan
                untuk kegiatan perusahaan dan dibiarkan.
                Tanah ini jumlahnya cukup material.
Entitas memiliki mesin yang tidak digunakan
                dalam kegiatan produksi. Mesin tersebut
                masih memiliki nilai buku.
Entitas memiliki tanah seluas 20hektar. Tanah tersebut 2000 meter digunakan untuk gedung sedangkan sisanya tidak dipakai dibiarkan menjadi kawasan hijau
PSAK 56
LABA PER LEMBAR SAHAM
IAS 33 Earning Per Share.
Agenda
Laba per lembar saham
Laba per saham (LPS) à banyak digunakan sebagai alat analisis keuangan.
LPS dengan ringkas menyaji kan kinerja perusahaan dikaitkan dengan saharn beredar.
LPS dikaitkan dengan harga per saham (price-earning ratio) à memberikan gambaran tentang kinerja perusahaan dibanding dengan uang yang ditanam pemilik perusahaan.
Dua variabel penentu LPS, yaitu:
jumlah laba dalam satu periode; dan
jumlah saham biasa yang beredar selama periode ber sangkutan.
Ruang Lingkup
Emiten atau perusahaan publik yang memiliki saham biasa atau efek berpotensi saham biasa.
 Kecuali: Perusahaan yang bukan emiten atau perusahaan publik.
Tujuan
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
LABA PER SAHAM DASAR
LABA PER SAHAM DASAR
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
CONTOH – METODE TREASURY SHARE
EFEK BERPOTENSI SAHAM BIASA ANTIDILUTIF
PENYAJIAN & PENGUNGKAPAN
PENYAJIAN KEMBALI
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
Opsi, Waran, dan Instrumen Keuangan Sejenis
Instrumen yang Dapat Dikonversikan
Saham yang Dapat Ditempatkan Secara Kontinjen
Saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen dianggap sebagai saham yang beredar dan diperhitungkan dalam perhitungan laba per saham dilusian jika kondisinya terpenuhi (yaitu peristiwanya telah terjadi).
Jika kondisinya tidak terpenuhi, maka jumlah saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen didasarkan pada jumlah saham yang seolah-olah akan ditempatkan jika saat akhir periode merupakan akhir periode kontinjensi.
Kontrak yang Dapat Diselesaikan dengan Saham Biasa atau Kas
Ketika entitas telah menerbitkan sebuah kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham biasa atau kas berdasarkan pilihan entitas, maka entitas menganggap kontrak tersebut akan diselesaikan dalam bentuk saham biasa dan efek berpotensi saham biasa yang dihasilkan tersebut dimasukkan dalam laba per saham dilusian apabila pengaruhnya bersifat dilutif.
Untuk kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham biasa ataupun kas berdasarkan pilihan pemegang kontrak, penyelesaian dengan kas dan saham yang lebih bersifat dilutif digunakan dalam perhitungan laba per saham dilusian. 
Opsi yang Dibeli
Kontrak seperti opsi jual dan opsi beli yang dibeli entitas (seperti opsi yang dimiliki entitas atas saham entitas itu sendiri) tidak dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian karena memasukkan opsi tersebut dapat bersifat antidilutif.
Opsi jual yang diterbitkan (Written put options)
Kontrak yang mengharuskan entitas untuk membeli kembali sahamnya sendiri, seperti opsi jual yang diterbitkan (written put option) dan forward purchase contract, tercermin dalam perhitungan laba per saham dilusian jika berdampak dilutif.
Jika kontrak-kontrak ini dalam kondisi “in the money” selama periode tersebut (harga penyelesaian di atas rata-rata harga pasar), maka dampak dilutif potensial terhadap laba per saham dihitung sebagai berikut:
      1. Diasumsikan à pada awal periode pelaporan sejumlah saham biasa akan ditempatkan (pada rata-rata harga pasar selama periode tersebut) untuk mendapatkan dana untuk memenuhi kontrak ;
      2. Diasumsikan à dana hasil penerbitan saham tersebut digunakan untuk memenuhi kontrak (yaitu pembelian kembali saham); dan
      3. tambahan saham biasa (selisih antara jumlah saham yang diasumsikan ditempatkan dan jumlah saham biasa yang diterima dari pemenuhan kontrak) harus dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian.
PSAK 56 (revisi 2010): Laba Per Saham mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 33 Earning Per Share per Januari 2009, kecuali:
Ruang lingkup mengenai "laporan keuangan tersendiri (separate financial statement)" tidak diadopsi karena pengaturannya disesuaikan dengan PSAK 4 (revisi 2010): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
Tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan.
CONTOH 2 : PENERBITAN SAHAM BONUS
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
REFERENSI

Poll

Powered By Blogger

Buscar

Copyright Text

 

My scrap blog Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei