PSAK 1
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
REVISI 2013
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
REVISI 2013
Penyajian Laporan
Keuangan
Latar Belakang
Perubahan
Perbaikan dengan
penggunaan istilah yang lebih tepat
Pengaruh
perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
Mengikuti
perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain
dan penyajian informasi komparatif.
Sinkronisasi
dengan IAS : format
Pendekatan
penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar.
Efektif berlaku 1
Januari 2015, tidak ada penerapan dini.
Terdapat
perbedaan IAS 1 dengan PSAK 1
PERUBAHAN PSAK
1 TAHUN 2013
Judul Laporan
Pendapatan Komprehensif Lain menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain.
Informasi
komparatif minimun dan tambahan
Penyajian laporan
dalam dua bagian: Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Pemisahan
penghasilan komprehensif yang akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode
berikutnya setelah penghentian pengakuan dengan OCI (misal surplus revaluasi
aset) yang tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi.
Pemisahan pajak
pengasilan atas pos yang disajikan dalam OCI yang akan direklasifikasikan ke
laporan laba rugi dan yang tidak direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi.
Sinkronisasi
dengan terbitnya PSAK lain – PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan
Tersendiri
PERUBAHAN PSAK 1
TAHUN 2013
Perbedaan dengan
PSAK 1 dengan IAS 1
Ruang lingkup –
tidak berlaku untuk entitas Syariah (par 2)
Menghilangkan
kemungkinan penggunaak untuk entitas sektor publik (par 5)
Tambahan aturan
regulator pasar modal sbagai suatu acuan untuk entitas yang berada di bawah
pengawasanya dalam definisi SAK (par 7)
Menghilangkan
kalimat memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan
keuangan – untuk keseragaman (par 10)
Tanggung jawab
laporan keuangan – karena peraturan hanya mengatur untuk sebagian entitas.
Perbedaan fomart,
aset tetap setelah aset lancar dan ekuitas setelah liabilitas
Penyimpangan dari
SAK tidak diadopsi karena tidak sesuai konteks Indonesia
Aset biolojik
Tanggal efektif,
ketentuan transisi dan penarikan IAS 1 2003.
PERUBAHAN PSAK 1
TAHUN 2009
Nama menjadi
Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan
regulasi di Indonesia
Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas
menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Penyajian
kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai
pengurang labaà LK konsolidasian
Laporan keuangan
awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif à perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan
Minimum line item
Penyajian Neraca à Properti
Investasi, Investasi dengan menggunakan metode ekuitas, Aset yang dimiliki
untuk dijual, Pajak tangguhan, Pajak kini, dll
Urutan penyajian laporan
keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar
di atas)
PERUBAHAN PSAK 1
TAHUN 2009
- Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
- Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
- Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
- Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi à Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Pendapatan komprehensif, dll
- Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
- Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi.
- Penyajian laba rugi komprehensif dengan digabung atau dalam bentuk dua laporan
TUJUAN
Dasar-dasar bagi
penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial
statements) agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan entitas lain.
Pernyataan ini mengatur:
persyaratan bagi
penyajian laporan keuangan
struktur laporan
keuangan
persyaratan
minimum
isi laporan
keuangan.
RUANG LINGKUP
Entitas
menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan.
Pernyataan ini
tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan
suatu entitas.
Tujuan Laporan Keuangan
v Laporan
keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber
daya yang dipercayakan kepada mereka.
v Laporan
keuangan menyajikan informasi :
aset;
liabilitas;
ekuitas;
pendapatan dan
beban termasuk keuntungan dan kerugian;
kontribusi dari
dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
arus kas.
Definisi
Laba rugi adala
total penghasilan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen penghasilan
komprehensif lain.
Laporan keuangan
bertujuan umum (selanjutnya disebut “laporan keuangan) adalah laporan keuangan
yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna
laporan.
Penyesuaian
reklasifikasi adalah jumlah yang direklasiikasi ke laba rugi periode berjalan
yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain pada periode berjalan
atau periode sebelumnya
Sttandar
Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keangan Ikatan Akuntan Indoneisa serta peraturan
pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Tidak praktis,
Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat
menerapkannya setelah melakukan segala upaya yang rasional.
Total penghasilan
komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari
transaksi dan peristiwa lain, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi
dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
Komponen
Laporan Keuangan
- laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode;
- laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
- laporan perubahan ekuitas selama periode;
- laporan arus kas selama periode;
- catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
ea informasi komparatif untuk mematuhi
periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f. laporan posisi keuangan pada awal
periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu
kebijakan
akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan
keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya
sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Laporan Keuangan
v Entitas
menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama
v Manajemen
entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Karakteristik Umum
Penyajian secara
wajar dan kepatuhan terhadap SAK
Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah
(kondisi jarang terjadi) à
tidak sesuai PSAK
Kelangsungan
usaha
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan
usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi
Dasar akrual
Material dan
agregasi
Saling hapus à Tidak boleh kecuali
disyaratkan atau diizinkan suatu PSAK
Frekuensi
pelaporan à Tahunan
Informasi
komparatif à Periode sebelumnya
Konsistensi
penyajian à Penyajian dan klasifikasi
Ketentuan
Penyajian 10A
Entitas dapat
menyajikan suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,
dengan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian.
Bagian tersebut
disajikan bersama, dengan
bagian laba rugi disajikan terlebih
dahulu dikuti secara langsung dengan bagian penghasilan
komprehensif lain.
Entitas dapat menyajikan
bagian laba rugi dalam suatu laporan laba rugi terpisah.
Jika demikian,
laporan laba rugi terpisah tersebut
akan langsung mendahului laporan yang menyajikan
penghasilan komprehensif, yang dimulai dengan laba rugi.
Informasi
Komparatif Minimum 38,38A, 38B
Entitas
menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh
jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali
diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK.
Informasi
komparatif yagn bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode
sebelumnya diungkapkan jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode
berjalan.
Entitas
menyajikan, minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan
dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
Dalam beberapa
kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan untuk periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.
Informasi
Komparatif - Tambahan
Entitas dapat
menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan
komparatif minimum yang disyaratkan PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut
disusun sesuai dengan PSAK/ISAK.
Informasi
komparatif ini dapat berisi terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari
laporan keuangan lengkap.
Ketika hal ini
terjadi, entitas menyajikan catatan informasi yang berhubungan dengan laporan
tambahan tersebut.
Misalnya, entitas
dapat menyajikan tiga laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
(sehingga menyajikan periode berjalan, periode sebelumnya, dan satu periode
komparatif tambahan).
Namun demikian,
entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan tiga laporan posisi keuangan, tiga
laporan arus kas, atau tiga laporan perubahan ekuitas (yaitu laporan keuangan
komparatif tambahan). Entitas disyaratkan menyajikan, dalam catatan atas
laporan keuangan, informasi komparatif yang terkait dengan laporan tambahan atas laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Perubahan
Kebijakan Akuntansi, Penyajian kembali, retrospektif atau reklasifikasi
• Entitas menyajikan laporan posisi keuangan
ketiga pada posisi awal
periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum
jika:
a. entitas menerapkan kebijakan akuntansi
secara retrospektif, membuat
penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam
laporan keuangan; dan
b. penerapan retrospektif, penyajian kembali
retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam
laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya.
Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan
pada:
(a) akhir periode
berjalan;
(b) akhir periode
sebelumnya; dan
(c) awal periode
Informasi
penghasilan komprehensif lain
Bagian
penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam
periode berjalan, diklasifikasikan
berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan
ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan,
sesuai dengan SAK:
- tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan
- tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Dampak Penerapam
PSAK 1 r2013
Dampak Penerapam
PSAK 1 r2013
Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas
menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Minimum line item
Penyajian Neraca à
untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material
dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung
dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas
jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka
pendek
Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas
menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Urutan penyajian
laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset
tidak lancar di atas)
Minimum line item
Penyajian Neraca à
untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material
dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi
Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung
dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas
jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka
pendek
Minimum line item - 1
(a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan
pada
(e), (g) dan (h));
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) persediaan;
(g) piutang dagang dan piutang lainnya;
Minimum line item - 2
(m) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana
didefinisikan dalam PSAK 46;
(n) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana
didefinisikan dalam PSAK 46;
(p)
liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang
diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(q)
kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
(r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk.
Pos dalam
Laporan
Penyajian aset
lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai
klasifikasi yang terpisah.
Kecuali penyajian
berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat
diandalkan maka digunakan urutan
likuiditas.
Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas
Pemisahan jumlah
yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas
bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Aset lancar
Klasifikasi aset lancar,
jika:
mengharapkan akan
merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya,
dalam siklus operasi normal;
memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
mengharapkan akan
merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
kas atau setara
kas (PSAK 2: Laporan Arus
Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya
untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode
pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori
tersebut sebagai aset tidak lancar.
Liabilitas
lancar
Klasifikasi
liabilitas lancar, jika:
mengharapkan akan
menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus
operasi normalnya;
memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam
jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian
liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas
jangka panjang.
Liabilitas
Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki
hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur
meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas
tersebut disajikan sebagai liabilitas
jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12
bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah
tanggal pelaporan
Laporan Laba
Rugi Komprehensif
Laporan Laba rugi
à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
Penyajian laporan
laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
Laba dialokasikan
untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
Ketentuan minimum
item dalam laporan laba rugi.
Klasifikasi beban
berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada
pengungkapan berdasarkan sifat
Penyajian “pos
luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
Minimum line item untuk komponen laporan laba rugi
komprehensif untuk memberikan informasi kepada pengguna à beban keuangan, pajak.
Laporan laba komprehensif
Laba komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang
tidak mempengaruhi laba pada periode berjalan
Selisih revaluasi
aset tetap
Perubahan nilai
investasi available for sales
Dampak translasi
laporan keuangan
Dalam dua laporan
:
Laba sebelum laba
komprehensif
Laporan laba
komprehensif dimulai dari
laba/rugi bersih
Ilustrasi Laba
Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba
Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba
Rugi Komprehensif Digabung
Ilustrasi Laba
Rugi Komprehensif Dipisah
Ilustrasi Laba
Rugi Komprehensif digabung
Minimum Line Item L/R Komprehensif
pendapatan;
biaya keuangan;
bagian laba rugi
dari entitas asosiasi dan joint
ventures yang dicatat dengan menggunakan
metode ekuitas;
beban pajak;
suatu jumlah
tunggal yang mencakup total dari:
laba rugi setelah
pajak dari operasi yang dihentikan; dan
keuntungan atau
kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan
dalam rangka operasi yang dihentikan;
laba rugi;
setiap komponen
dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat
(selain jumlah dalam huruf (h));
bagian pendapatan
komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas;
Informasi
dalam L/R Komprehensif
Ketika pos-pos
pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan
jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
penurunan nilai
persediaan /aset tetap dan pemulihannya
restrukturisasi
atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi
atas biaya restrukturisasi;
pelepasan aset
tetap;
pelepasan
investasi;
operasi yang
dihentikan;
penyelesaian
litigasi; dan
pembalikan
liabilitas diestimasi lain.
Entitas
menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas,
mana yang dapat menyediakan
informasi yang lebih andal dan relevan.
Klasifikasi
Beban - Sifat
Pemilihan
klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri
Klasifikasi
berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut fungsi
Klasifikasi Beban
- Fungsi
Minimal biaya
penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
Jika klasifikasi
berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat
beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja
Laporan Perubahan Ekuitas
Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu
periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non
pengendali
Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan
retrospektif.
Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul
dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai
dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan
Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan
kebijakan akuntansi à
dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang tidak
disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan;
Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun
dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami
laporan keuangan à
(pengelolaan modal)
Catatan atas Laporan Keuangan
Pengungkapan lain
Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian
laporan keuangan.
Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.
Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian
manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:
Kasus
Entitas memiliki tanah yang tidak digunakan
untuk
kegiatan perusahaan dan dibiarkan.
Tanah
ini jumlahnya cukup material.
Entitas memiliki mesin yang tidak digunakan
dalam
kegiatan produksi. Mesin tersebut
masih
memiliki nilai buku.
Entitas memiliki tanah seluas 20hektar. Tanah tersebut 2000
meter digunakan untuk gedung sedangkan sisanya tidak dipakai dibiarkan menjadi
kawasan hijau
PSAK 56
LABA PER LEMBAR SAHAM
IAS 33 Earning Per Share.
LABA PER LEMBAR SAHAM
IAS 33 Earning Per Share.
Agenda
Laba per lembar saham
Laba per saham (LPS) à
banyak digunakan sebagai alat analisis keuangan.
LPS dengan ringkas menyaji kan kinerja perusahaan dikaitkan
dengan saharn beredar.
LPS dikaitkan dengan harga per saham (price-earning ratio)
à memberikan gambaran
tentang kinerja perusahaan dibanding dengan uang yang ditanam pemilik
perusahaan.
Dua variabel penentu LPS, yaitu:
jumlah laba dalam satu periode; dan
jumlah saham biasa yang beredar selama periode ber
sangkutan.
Ruang Lingkup
Emiten atau perusahaan publik yang memiliki saham biasa atau
efek berpotensi saham biasa.
Kecuali: Perusahaan yang bukan emiten atau
perusahaan publik.
Tujuan
Menetapkan teknik
perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan
daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
LABA PER SAHAM DASAR
LABA PER SAHAM DASAR
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Menetapkan teknik
perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan
daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
CONTOH – METODE TREASURY
SHARE
EFEK BERPOTENSI SAHAM BIASA ANTIDILUTIF
PENYAJIAN & PENGUNGKAPAN
PENYAJIAN KEMBALI
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
PSAK 56
(2010) vs PSAK 56 (1999)
Opsi, Waran, dan Instrumen Keuangan Sejenis
Instrumen yang Dapat Dikonversikan
Saham yang Dapat Ditempatkan Secara Kontinjen
Saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen dianggap
sebagai saham yang beredar dan diperhitungkan dalam perhitungan laba per saham
dilusian jika kondisinya terpenuhi (yaitu peristiwanya telah terjadi).
Jika kondisinya tidak terpenuhi, maka jumlah saham biasa
yang dapat ditempatkan secara kontinjen didasarkan pada jumlah saham yang
seolah-olah akan ditempatkan jika saat akhir periode merupakan akhir periode
kontinjensi.
Kontrak yang Dapat Diselesaikan dengan Saham Biasa atau Kas
Ketika entitas telah menerbitkan sebuah kontrak yang dapat
diselesaikan dalam bentuk saham biasa atau kas berdasarkan pilihan entitas,
maka entitas menganggap kontrak tersebut akan diselesaikan dalam bentuk saham
biasa dan efek berpotensi saham biasa yang dihasilkan tersebut dimasukkan dalam
laba per saham dilusian apabila pengaruhnya bersifat dilutif.
Untuk kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham
biasa ataupun kas berdasarkan pilihan pemegang kontrak, penyelesaian dengan kas
dan saham yang lebih bersifat dilutif digunakan dalam perhitungan laba per
saham dilusian.
Opsi yang Dibeli
Kontrak seperti opsi jual dan opsi beli yang dibeli entitas
(seperti opsi yang dimiliki entitas atas saham entitas itu sendiri) tidak
dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian karena memasukkan opsi
tersebut dapat bersifat antidilutif.
Opsi jual yang diterbitkan (Written put options)
Kontrak yang mengharuskan entitas untuk membeli kembali
sahamnya sendiri, seperti opsi jual yang diterbitkan (written put option) dan
forward purchase contract, tercermin dalam perhitungan laba per saham dilusian
jika berdampak dilutif.
Jika kontrak-kontrak ini dalam kondisi “in the money” selama
periode tersebut (harga penyelesaian di atas rata-rata harga pasar), maka
dampak dilutif potensial terhadap laba per saham dihitung sebagai berikut:
- Diasumsikan à pada awal periode pelaporan sejumlah saham biasa akan ditempatkan (pada rata-rata harga pasar selama periode tersebut) untuk mendapatkan dana untuk memenuhi kontrak ;
- Diasumsikan à dana hasil penerbitan saham tersebut digunakan untuk memenuhi kontrak (yaitu pembelian kembali saham); dan
- tambahan saham biasa (selisih antara jumlah saham yang diasumsikan ditempatkan dan jumlah saham biasa yang diterima dari pemenuhan kontrak) harus dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian.
PSAK 56 (revisi
2010): Laba Per Saham mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 33 Earning Per
Share per Januari 2009, kecuali:
Ruang
lingkup mengenai "laporan keuangan tersendiri (separate financial
statement)" tidak diadopsi karena pengaturannya disesuaikan dengan PSAK 4
(revisi 2010): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
Tanggal
efektif tidak diadopsi karena tidak relevan.
CONTOH 2 : PENERBITAN SAHAM BONUS
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
REFERENSI