Jumat, 03 Juli 2015

Kompetisi Global dan Internasional Pasar Modal

Diposting oleh hannidwijayanti di 01.16
TUGAS SOFTSKILL 
AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama         : Hanni Dwijayanti
NPM                     : 23211201
Kelas          : 4EB03
Materi        : Kompetisi Global dan Internasional Pasar
          Modal



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum Komite Standar Akuntansi Internasionl (ISAC) didirikan pada tahun 1973. Perusahaan yang mencari modal di luar pasar domestic maupun investor yang mencoba melakukan diversifikasi investasi di dunia internasional sama – sama menghadapi makin banyaknya persoalan yang diakibatkan oleh perbedaan ukuran, penyajian dan auit akuntansi di banyak negara. Upaya harmonisasi akuntansi internasional menjadi makin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan psar surat berharg, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan . Upaya harmonisasi melibatkan penentu standar akuntansi, pengatur pasar surat berharga, bursa efek, dan piha penyaji atau pengguna laporan keuangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmoniasi akuntansi ini.
      Standar yang harmonisasi bersifat kompetibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.Istilah konvergensi yang diasosiasikan dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Sesuai dengan rencana IASB, konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup pengahpusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional,, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbak bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Meski demikian, harmonisasi secar aumum bermakna  penghapusan perbedaan abtara berbagai standar yang yang sudah ada, sementara konvergensi bias mencakup pembuatan standar baru yangtercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi kini menjadi istilah yang lazim dipakai, dan harmonisasi makin jarang dipakai. Patut dicatat bahwa kedua proses ini tidak harus berarti bawa standar nasional digantikan oleh standar internasional, karena dua standar tersebut dapat  hidup berdampingan. Konvergensi akuntansi mencakup konvergensi : (1) stndar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit.



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T. Nicolasein, mantan kepala akuntan Komisis Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, mengatakn hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah, laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pada dengan perasaan yang sama oleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau negara lainnya.  Begitu pun juga, persyaratan dan prosedur audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau Jerman. Pengungkapan yang relevanbagi investor di Italia, Yunani, atau Timur Tengah memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat, dan negara lainnya. Dengan memiliki stndar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mnegurangi biaya akses masuk pasar modal di seluruh dunia. Pendeknya, pertemuan merupakan usaha yangbaik dan bermanfaat bagi para investor.
Pada April 2005, Nicolasein menulis :
Kekuatan kunci yang mneyokong susunan standar akuntansi yang diterima di seluruh dunia adalah berupa ekspansi lanjutan yang kuat dari pasar modal di semua negara dan hasrat negara – negara untuk mencapai pasar modal yang kuat, stabil, dan tidak tersendat – sendat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.Pasar modal yang yang sedang berkembang membutuhkan kepecayaan dan pemahaman tingkat tinggi dari para investor. Dengan demikian dan menggengam susunan standar akuntansi bersama yang berkualitas tinggi, seorang investor akan memiliki pemahaman dan kepercayaan yang lebih. Jika laporam keuangan sutu perusahaan  disusun dengan mengacu pada standar akuntansi yang tidak berkualitas atau standar akuntansi yang tidak dikenal oleh para investor, maka investor tersebut tidak akan dapat sepenuhnya memahami prospek perusahaan sehingga akan mengakibatkan premi berisiko dan berinvestasi di perusahaan yang bersangkutan. Hal ini pun karenanya akan meningkatkan biaya relatif  perusahaan dalam mendapatkan modal. Hal yang paling parah adalah akan banyak waktu yang terbuang dan investor akan kesulitan untuk membedakan antara peluang investasi yang baik dan tidak. Para investor kemungkinan akan memilih untuk berinvestasi pada peluang yang mereka anggap lebih aman karena akan memberikan keuntungan yang lebih besar.
Laporan keuangan yang disusun dengan mengacu pada standar akuntansi bersama akan dapat lebih membantu investor dalam memahami peluang  investasi, berbeda jika dengan laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi yang berbeda di setiap negara. Tanpa standar bersama, investor – investor disleuruh dunia akan menghabiskan waktu dan tenaga mereka untuk memahami dan mengubah laporan keuangan tersebut agar mereka dengan yakin menimbang – nimbang peluang usaha. Proses ini akan membuang – buang waktu dan akan sulit, bahkan terkadang menyebabkan investor bertanya – tanya tentang isi dan komparabilitasnya. Selain itu, jika seorang investor disuguhkan informasi keuangan yang isinya beragam, bergantung pada standar akuntansi yang dipakainya, investor tersebut akan merasa ragu dengan hasil keuntungan yang sebenarnya dari perusahaan tersebut, yang kan menyebabkan ketidak yakinan dari investor untukberinvestasi. Dengan menggunakan seperangkat standar akuntansi bersama, biaya untuk penerbit efek akan menjadi lebih rendah. Ketika suatu perusahaan memasuki pasar saham yang di luar yuridiksi negaranya, perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat laporan keaungan dengan mneggunkana seperangkat standar akuntansi yang berbeda.Biaya – biaya ini terdiri atas biaya bagi personalia dan auditor dalam mempelajari, mengimbagi, dan mengikuti persayratan yuridiksi ganda.Begitu pun juga, penggunaan sumber daya untuk penulisan standar kemungkinan besar dapat dioptimalkan jika perusahaan tersebut lebih jarang menggunakan model akuntansi yang terpisah.
Terakhir surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP ( prinsip akuntansi yang berlaku umum)”, keuntungannya antara lain :
o   Standar laporan keungan yang berkualitas tinggi yang digunkaan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
o   Para investor dapat megambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi portofolio lebh bermacam – macam dan resiko keuangan dapat dikurangi. Transparasi dan persaingan global akan lebih terjaga.
o    Perusahaan – perusahaan dapat menigkatkan strategi dalam mengambil keputusan merger dan akuisisi area usaha.
o   Pengeluaran dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
o   Ide – ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan stndar global dengan kualitas terbaik.
o   Sebagian besar argumen mnegenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi dipasar modal.
Singkatnya, sebagian besar argumen menganai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalm operasional dan alokasi di pasar modal.

2.2 Kritik Terhadap Standar Internasional
      Proses menjadikan standar akuntnsi menjadi standar internasioal juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum ISAC – Komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk), sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional etrlalu sederhana untuk memecahkan masalah yan rumit.Dengan berpendapat bahwa akuntansi sebagai ilmu pengetahuan social telah berkembang dalam fleksibelitas, para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi.Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaab – perbedaan latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi di setiap Negara. Sebagian kritikus juga berpikir bahwa proses internasionalisasi ini akan mnejadi suatu tantangn bisa diterima secra polits bagi kedaulatan setiap negara.
      Para pengamat yang lain mneyatakan bahwa firma – firma pelayanan akuntnasi internasioal yang luas menggunakan standar akuntansi internasional sebagai alat untuk memperluas pasar mereka. Firma – frima akuntansi multinasional, kata mereka, sangat diperlukan untuk menerapkan standar internasional dalam ligkungan – lingkungan setiap Negara di mana standar serupa ini terasa teralalu rumit.Ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma – firma akunatnsi internasional yang akna memenuhi tuntutannya.
      Muncul pula ketakutan bahwa pengguna standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’. Perusahaan – perusahaan yang memberikan reaksi pada tekananan nasional, social, politik, dan ekonomi yang terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan – tuntutan internasional yang rumit dan memakan biaya, Opini yang mirip pun terdengar bahwa perhatian politik sutau Negara sering kali berperan dalam standar akuntansinya, dan bahwa pengaruh – pengaruh politik internasioanal akan standar akuntansi tidak akan sesuai dengan dan sulit diterima oleh negara yang bersangkutan.
      Terakhir, kritikius bersikeras bahwa standar internsional tidaklah cocok untuk perusahaan – perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar  tanpa akuntansi public. Untuk peruahaan – perusahaan seperti ini, standar yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam pasar modal dunia tidaklah harus rumit dan menuntut banyak penyajian detail. Dalam firma – firma keccil, sering kali tidak ada pemisahan antara kepemilikan dan kepengurusan, serta saham jarang berpindah tangan , mungkin hanya dalam alih kepengurusan bisnis keluarga. Unurk mnegatasi masalah masalahn ini, sebuah versi dar big GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum besar / kecil) telah disusun dengan megacu pada standar internasional bagi perusahaan – perusahaan di seluruh dunia dan telah  disusun dengan mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan – perusahaan lainnya.

      Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah – masalah yang berhubungan dengan penditribusian lapran keuangan dalam yurisdiksi luar negeri pun menjadi lebih penting. Seperti yang telah ditulis sebelumnya, para pendukung berpendapat bahwa konvergensi internasional akan membantu menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan proses pengajuan laporan keuangan lintas batas negara.
      Dua pedekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah – masalah yang berhubungan dengan pengjuan laporan keuangan lintas negara : (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama. Dengan adanya rekonsiliasi, firma – firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan meggunakan standar akuntansi yang diterima negaranya, tetapi juga hatus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure- pengukuran akuntansi kritis ( misalnya laba bersih dan ekuitas pemegang saham) yang berlaku di negaranya dan di negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Pengakuan bersama data terjadi ketika regulator dari luar negeri menerima lapiran keuangan milik firma asing yang disusun berdasarkan prinsip – prinsp di negara asal firma tersebut.
2.4 Evaluasi
      Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.Opini – opini yang menentnag harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun bukti – bukti terbaru menunjukan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengeni akuntansi, pemgungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bajkan meningkat. Disamping adanya perdebatan tersebut, semua hal mengenai akuntansi sedang berada dalam proses harmonisasi dunia. Banyak perusahaan dengan sukarela mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS).Jumlah negara yang telah mengadopsi IFRS bertambah.Negara – negara tersebut menggunakan IFRS sebagai dasar stndar negara mereka, serta mnegijinkan penggunaan IFRS. Organisais internasional yang maju dan badan penyusunan standar organisasi di seluruh dunia (contohnya, Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, serta organisasi perusahaan dan pembangunan eropa) meyokong tujuan – tujuan dari Internasional Accounting Standards Boards (IASB) . Kemajuan dalm proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
      Hal terakhir,perbedaan – perbedaan di setiap negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia. Seperti yang dibahas diatas, banyak perusahaan yang telah secara sukarela mengadopsi IFRS.Perusahaan – perusahaan yang tersebut berlaku demikian karena elah melihat keuntungan ekonomi dari adopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang dpat dipercaya di seluruh negara.Selain itu, seperti yang telah dibahas.Perusahaan secara sukarela memperluas pengungkapan merke sejalan dengan IFRS dalam menjawab permintaan dari dausaha – usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi – organisasi internasional dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
2.5 Ikhtisar Organisasi Besar Mendukung Konvergensi Akuntansi
            Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasional dan dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
o   International Accounting Standards Board (IASB)
o   Commision Of The European Union (EU)
o   International  Organization If securities Commisions (IOSCO)
o   International  Federation Of Accountants (IFAC)
o   United Nations Intergovernment Wrking Group Of Experts On Standard Of Accounting And Reporting (ISAR), again dari United Nations Conference On Trade And Development (UNCTAD)
o   Organization For Economic Cooperation And Development Working Group On Accounting  Standards (OECD Working Group)
IASB mewakili kepenitngsn dan organisasi sektor swasta. Eu Commission, yang disebut juga European Commision (EC) , Kelompok Kerja OECDdan ISAR merupakan kesatuan politik yang mendapatkan kekuatan mereka dari perjanjian internasional. Aktivitas utama IFAC adalah menerbitkan arahan teknis dan professional seta  memajukan pengadopsian keputusan IFAC dan IASB. IOSCO memajukan peraturan tingkat tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan tingkat tinggi untuk perdagangan dan pencatian  modal lintas batas.
      Badan lain yang tidak kalah pentingnya adalah World Federation Of Exchange (WFE), organisasi perdagangan untuk pasar sekutitas dan derivatif di seluruh dunia. WFE memajukan pengembangan bisnis profesional pasar keuangan. Salah satu dari tujuan WFE adalah mendirikan standar yang selaras bagi proses bisnis ( termasuk laporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan sekuritas lintas batas, termasuk penwaran lintas batas.
      Bnayak organisasi akuntansi regional (misalnya SEAN Federation Of Accountants, Nordic Federation Of Accountants) ikut serta dalam penyusunan standar lintas negarayang masih dalam wilayahnya.
2.6 International Accounting Standards Board (IASB)
      International Accounting Standards Board (IASB),yag tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen unutk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukrisasi pada tahun 2011. (Restukrisasi ini membuat IASC menjadi organisasi penaung mana IASB melakukan kerjanya.Sebelum direstrukrisasi, IASC menegeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan kerangka kerja dalam penyusunan dan peyampaian laporan keuangan. IASB memiliki tujuan sebgai berikut :
1.      Mengembangkan untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut infromasi berkualitas tinggi, transparan dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
2.      Memajukan pengguna dan penerapan yang tepat dari standar – standar yang dibuat.
3.      Memeperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor 1 dan 2
4.      Mneningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta standar akuntansi internasional dan stamdar pelaporam keungan internasional.
IASB  menjadi wakil dari organisasi akuntansi yang ada di sekitar 1000 negara. Dengan  sangat banyaknya basis dukungan ini, IASB menjadi tenaga pengarah dalam menentukan standar akuntansi internasional. Selama dasawarsa pertama berjalannya IASC, standar akuntansi international disusun hanya sebagai gambaran, bukan sebagai ketentuan.Standar awal ini menyusun praktik akuntansi yang serupa disetiap negara dan meniadakan praktik yang berbeda.IASC mulai menyentuh hal – hal yang lebih sulit selama decade keduanya dan menjawab kegelisahan bahwa stndar yang dibuatnya berisi terlalu banyak perlakuan akuntansi alternatif dan kurang teliti.
Standar Inti IASC dan persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang  komprehensif dari stndar – stndar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO mneyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun kahirnya lengkap dan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru
Badan pengurus IASC membentuk Panitia Kerja Strategis (SWP) untuk mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah lengkapnya program kerja standar inti. Tahun 1998, SWP menyetujui makalah diskusi yang berjudul “Shaping IASC For The Future”, untuk menghangatkan diskusi dan mengerucutkan diskusi. Pada tahun 1999 badan pengurus IASC dengan suara bulat menyetujui resolusi yang mendukung struktur baru yang yang diajukan, berupa : (1) IASC akan dibangun sebagai organisasi independen ; (2) organisasi ini akan mmiliki dua badan utama dewan pengawas dan badan pengurus, begitu pun komite kerja interprestasi (yang sekarang bernama komite interpretasi plepoaran keuanagan internasional) dan dewan penasehat standar. (3)  dewan pengawas akan menujuk anggota badan pengurus , mempelajari kekeliruan – kekeliruan dan mengumpulkan dana yang dibuthukan, sedangkan badan pengurus akan menjadi penanggung jawab tunggal dalam mneyusun standar akuntansi. IASB yang telah direkturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengurusan IASB setelah diubah antara lain :
1.      Dewan pengawas
2.      Badan pegawas  IASB
3.      Dewan Penasihat standar
4.       International Financial reporting interpretations committe (IFRIC)
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusun standar akuntansi. Untuk setiap standar, IASB biasanya mnerbitkan naskah diskusi yang berisi persyratan – persyaratan yangmungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argumen – argument yang mendukung dan menantang setiap standar. Setelah itu, badan pengurus menerbitkan exposure draft untuk dikomentari public, kemudian badan pengurus mempelajari argumen – argumen yang diberikan dalam proses pemberian komentarsebelum akhirnya memutuskan format akhir standar tersebut. Exposure draft dan standar akhir hanya dapat dipublikasikan ketika ksembilan anggotan badan pengurus telah sepakat.

Pengakuan Dan Dukungan Bagi IASB
      IFRS kini dini teriman secara luas diseluruh dunia.Standar tersebut (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di negara yang bersangkutan atau diaadopsi secara keseluruhan; (2) diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS; dan (3) diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.Tahun 1995, EC mengajukan IFRS.Dariapad emnjadi suatu arahan yangberkembang. EC menentukan bahwa Uni Eropa harus berhubungan dengan usaha – usaha IASC/IASB dan IOSCO ke ara keselarasan standar akuntansi internasional. Perusahaan – perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam bursa saham yang daikui sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
2.7 Uni Eropa
      Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari PaktaaRoma, dengan tujuan menyelaraskan system hokum dan system ekonomi negara – negara anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Litunia, Luksemburg, Malta, Prancis, Portugis, Republik Ceko, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Yunani). Berbeda degan IASB, yang tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaaan penuh untuk menerapkan instruksi akunatnsinya ke seluruh negara yang menjadi anggota.
      Salah satu cita – cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk mencapai cita – citanya ini, Uni eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
·         Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa
·         Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative
·         Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang terdaftar
Komite Unni Eropa kemudian menyusum program besar penyelarasan hokum perusahaan segera setalh komite ini dibentuk.Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hokum perusahaan.Sebagai pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi.Banyak pengamat menganggap pedoman keempat, ketujuh, dan kedelapan, sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang apling luas dan paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa.Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah patuh.Prasyarat pedoman keempat berlaku pada akun perusahaan individu dan berisi aturan untuk laporan keuangan, prasyarat pengungkaan dan peraturan valuasi.Pandangan yan benar dan adil merupakan prasyarat penghambat dan ditahan untuk pengungkapan catatan kaki sebagaimana yang terjadi dengan laporan keuangan.Pedoman keempat juga mensyaratkan bahwa laporan keuanganharus diaudit.Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bhawa perusahaan – perusahaan eropa mengungkapkan informasi yang sebanding dan seimbang dalam laporan keuangan mereka.
      Pedoman ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian laporan tersebut tadinya merupakan norma – norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan jerman (saja). Dinegara eropa lainny, laporan keuangan konsolidasi jarang dibuat.Pedoman ketujuh menuntut konsolidasi padakelompok perusahaan di atas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta masyarakat audit.Karena konsolidasi merupakan persyraratan hokum yang baru, negara – negara anggota diberikan cakupan yang luas dan pilihan yang banyak untuk menggabungkan pedoman ketujuh ke dalam hokum perusahaan di negaranya masing – masing.
      Pedoman kedelapan, yang dikeleluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspkek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hokum dibutuhkan.Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kulifikasi ini menuntut auditor yang berpendidikan dab terlatih serta independen. Pedoaman ikedelapan dikembangkan isinya tahun 2006, dan sekarang disebut pedoman audit statutory. Pedoman ini merupakan jawaban bagi skandal akuntansi yang melibatkan perusahaan – perusahaan eropa seperti Parmalat perusahaan susu italia, dan Ahold, grocery chain Belanda, begitu juga skandal akuntansi Amerika yang melibatkan WorldCom, Global Crossing, dan Enron, serta yanga lainnya. Pedoman ini berisi persyaratan dalam menunjuk dan memberentikan auditor, standar audit, pendidikan professional lanjutan, rotasi auditor dan pengawas negara.Pedoman ini mensyaratkan bahwqa semua auditor statutory di Uni Eropa harus mengamati Standar Audit International. Salah satu provisi yang penting adalah provisi yang menharuskan setiap anggota negara untuk untuk mendirikan badan pengawasnya sendiri sebagai profesu audit dan pendirian Badan Pengawas Auditor Kelompok Eropa (EGAOB) untukbekerja sama disetiap kegiatan negaranya.

Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan  mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
Sarbanes – Oxley Act
Komite Audit
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
Kontrol Internal
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam control.
Sama, persyaratan lebih terperinci.


Pengawasan public terhadap auditor
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)  mengawasi audit di perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan indepedensi firma audit.
Firma Versus rotasi rekanan
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
Standar Auditing
Standar Internasional tentang audit
Standar PCAOB


2.8 Pendekatan Baru Uni Eropa Dan Integritas Pasar Eropa
      Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
      Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
      Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
      Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi  Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
2.9 INTERNATINAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
      International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
·         Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
·         Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
·         Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
·         Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
·         Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
      IOSCO telah bekerja secara ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini.
      Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas. Ringkasan standar pengungkapan internasional untuk penawaran lintas batas dan pendataan awal oleh penerbit efek asing :
1.      Identitas Direksi, pengurus senior, dan penasihat serta laporan pertanggungjawaban
2.      Statistic dan jadwal yang diharapkan
3.      Informasi utama
4.      Informasi tentang perusahaan
5.      Tinjauan dan prospek operasional dan keuangan
6.      Direksi dan pemgurus
7.      Transaksi antara pemegang saham besar dan pihak terkait
8.      Informasi keuangan
9.      Penawaran
10.  Informasi tambahan
Prinsip pengungkapan terus - menerus dan pelaporan pengembangan materi :
1.      Unsur utama dari kewajiban pengungkapan terus - menerus
2.      Ketepatan waktu
3.      Pengungkapan yang simultan dan identic
4.      Penyampaian informasi
5.      Kritera pengungkapan
6.      Perlakuan yang sama pada setiap pengungkapan
2.10 Internasional Pasar Modal
Internasionalisasi pasar modal ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan yang diperoleh para investor, broker dan emiten untuk melakukan investasi (usaha) di banyak negara.Kebebasan ini tentu didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku pasar modal tersebut.
Investor akan diuntungkan jika ia melakukan investasi dibanyak negara karena dengan demikian ia dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya. Broker juga akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak negara mengingat likuiditas pasar modal itu sendiri berbeda-beda. Emiten akan diuntungkan karena dapat memperoleh lebih banyak modal lagi dengan mencatatkan sahamnya di berbagai bursa saham.
Investor dan emiten dari perusahaan domestik di Indonesia relatif sudah cukup banyak yang go internasional. Banyak dari investor lokal yang kini aktif melakukan perdagangan saham secara on line terhadap saham-saham asing. Selain itu relatif juga mulai banyak investor lokal yang tertarik dalam membeli reksadana asing yang bukan saja memberikan jaminan akan keuntungan yang dapat dipertanggung jawabkan tetapi juga biasanya memiliki nilai nominal dalam dolar sehingga investor dapat menghindari kerugian akibat melemahnya rupiah.

Emiten tampaknya juga terus memperlihatkan kecenderungan yang terus meningkat untuk go internasional listing. Kebutuhan akan modal yang sangat sulit diperoleh dari sistem perbankan yang kini sedang dalam proses restrukturisasi semakin membuka lebar-lebar peluang kemungkinan bagi mereka untuk meraup modal segar bagi kebutuhan usahanya. Krisis ekonomi juga mengajarkan kepada kita betapa pasar yang tidak likiud dan relatif kecil akan menyulitkan program restrukturisasinya misalnya penjualan saham akan cenderung akan menurunkan harga saham.
Broker lokal sendiri walaupun masih belum seekspansif broker asing sebetulnya juga telah membuka pasar yang lebih luas.Broker lokal yang mengoperasikan perdagangan saham secara on-line sesungguhnya dapat dikatakan mulai menjamah pasar internasional.
Dampak Internasionalisasi
Beberapa keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
Pertama, dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat terjadi karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual saham lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal.Dalam bahasa CAPM (Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut menjadi lebih rendah.

Kedua, meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar modal dilakukan.Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga, devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil (penelitian ini dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance 2000).
Keempat, negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah urutan deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima, terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga akan tercipta jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham dan membuka kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Relevansi
Pertama, emiten dari pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih besar cenderung tidak akan mau mencatatkan sahamnya di pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih kecil. Penelitian Barclay, Litzenberger, dan Warner (Review of Financial Studies, 1990) membuktikan bahwa variasi dan return perusahaan Amerika yang tercatat di Tokyo tidak mengalami perubahan setelah tercatat di Tokyo Stock Exchange.
Sebaliknya variansi dari return perusahaan-perusahaan Jepang yang tercatat di New York Stock Exchange (NYSE) justru mengalami peningkatan sebesar 28%. Berdasarkan hipotesa likuiditas dikatakan bahwa semakin besarnya variansi memperlihatkan bahwa likuiditasnya (volume) perdagangan menjadi lebih baik..
Kedua, listing antar bursa efek akan menguntungkan bursa efek yang memiliki transparansi dan biaya transaksi yang paling baik dan murah lihat Domowittz, Glen dan Madhavan (Journal of Finance 1998). Selain mengembangkan model teoritis mereka juga melakukan studi empiris yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan volatilitas di Bursa Mexico setelah emitennya tercatat di Amerika Serikat, dan likuditas di Bursa Mexico ternyata mengalami penurunan khususnya bagi saham-saham yang dapat ditransaksikan oleh investor asing dan lokal.

Emiten dan investor lokal (baca: Indonesia) cenderung akan diuntungkan jika terjadi listing emiten antar bursa, namun bursa efek lokal dan tentunya juga perusahaan efek lokal cenderuing akan dirugikan jika tingkat transparansi di pasar modal kita relatif masih rendah dan biaya transaksinya relatif juga masih tinggi. Volume dan likuditas di pasar lokal akan tersedot oleh likuiditas di pasar modal yang lebih transparan dan efisien biaya transaksinya.
Persaingannya ternyata tidak berhenti di situ saja.Selain tingkat transparansi dan biaya transaksi yang lebih baik, Pasar Modal di Amerika Serikat ternyata saat ini sedang terus berbenah diberbagai hal. Misalnya SEC di Amerika Serikat sudah memaksa bahwa pada bulan 9 April tahun 2001, Bursa Efek dan OTC harus melakukan perdagangan dengan fraksi desimal dalam rangka mengurangi spread dalam bid dan ask sehigga menciptakan pasar yang lebih akurat dan efisien.
Menurut perhitungan Kongres Amerika Serikat diperkirakan investor akan diuntungkan sebesar 3 juta dolar per hari dengan kebijakan baru ini akibat efisiensi perdagangan saham.
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondmsi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen.Timbulnya perusahaan modern mendorong pe¬laporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyara¬kat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusa¬haan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemu¬lihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenisyang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan meng-gabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang?jawabannya adalah sama seperli mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih balk sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi.
Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat-serta persamaan-persamaan-dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula.






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
      Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.













DAFTAR PUSTAKA

D.S. Choi, Frederick dan K.Meek, Gary. 2010, Interational Accounting, Buku 2, Edisi 6, Salemba Empat, Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

Jumat, 03 Juli 2015

Kompetisi Global dan Internasional Pasar Modal

TUGAS SOFTSKILL 
AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama         : Hanni Dwijayanti
NPM                     : 23211201
Kelas          : 4EB03
Materi        : Kompetisi Global dan Internasional Pasar
          Modal



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum Komite Standar Akuntansi Internasionl (ISAC) didirikan pada tahun 1973. Perusahaan yang mencari modal di luar pasar domestic maupun investor yang mencoba melakukan diversifikasi investasi di dunia internasional sama – sama menghadapi makin banyaknya persoalan yang diakibatkan oleh perbedaan ukuran, penyajian dan auit akuntansi di banyak negara. Upaya harmonisasi akuntansi internasional menjadi makin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan psar surat berharg, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan . Upaya harmonisasi melibatkan penentu standar akuntansi, pengatur pasar surat berharga, bursa efek, dan piha penyaji atau pengguna laporan keuangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmoniasi akuntansi ini.
      Standar yang harmonisasi bersifat kompetibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.Istilah konvergensi yang diasosiasikan dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Sesuai dengan rencana IASB, konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup pengahpusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional,, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbak bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Meski demikian, harmonisasi secar aumum bermakna  penghapusan perbedaan abtara berbagai standar yang yang sudah ada, sementara konvergensi bias mencakup pembuatan standar baru yangtercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi kini menjadi istilah yang lazim dipakai, dan harmonisasi makin jarang dipakai. Patut dicatat bahwa kedua proses ini tidak harus berarti bawa standar nasional digantikan oleh standar internasional, karena dua standar tersebut dapat  hidup berdampingan. Konvergensi akuntansi mencakup konvergensi : (1) stndar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit.



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T. Nicolasein, mantan kepala akuntan Komisis Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, mengatakn hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah, laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pada dengan perasaan yang sama oleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau negara lainnya.  Begitu pun juga, persyaratan dan prosedur audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau Jerman. Pengungkapan yang relevanbagi investor di Italia, Yunani, atau Timur Tengah memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat, dan negara lainnya. Dengan memiliki stndar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mnegurangi biaya akses masuk pasar modal di seluruh dunia. Pendeknya, pertemuan merupakan usaha yangbaik dan bermanfaat bagi para investor.
Pada April 2005, Nicolasein menulis :
Kekuatan kunci yang mneyokong susunan standar akuntansi yang diterima di seluruh dunia adalah berupa ekspansi lanjutan yang kuat dari pasar modal di semua negara dan hasrat negara – negara untuk mencapai pasar modal yang kuat, stabil, dan tidak tersendat – sendat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.Pasar modal yang yang sedang berkembang membutuhkan kepecayaan dan pemahaman tingkat tinggi dari para investor. Dengan demikian dan menggengam susunan standar akuntansi bersama yang berkualitas tinggi, seorang investor akan memiliki pemahaman dan kepercayaan yang lebih. Jika laporam keuangan sutu perusahaan  disusun dengan mengacu pada standar akuntansi yang tidak berkualitas atau standar akuntansi yang tidak dikenal oleh para investor, maka investor tersebut tidak akan dapat sepenuhnya memahami prospek perusahaan sehingga akan mengakibatkan premi berisiko dan berinvestasi di perusahaan yang bersangkutan. Hal ini pun karenanya akan meningkatkan biaya relatif  perusahaan dalam mendapatkan modal. Hal yang paling parah adalah akan banyak waktu yang terbuang dan investor akan kesulitan untuk membedakan antara peluang investasi yang baik dan tidak. Para investor kemungkinan akan memilih untuk berinvestasi pada peluang yang mereka anggap lebih aman karena akan memberikan keuntungan yang lebih besar.
Laporan keuangan yang disusun dengan mengacu pada standar akuntansi bersama akan dapat lebih membantu investor dalam memahami peluang  investasi, berbeda jika dengan laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi yang berbeda di setiap negara. Tanpa standar bersama, investor – investor disleuruh dunia akan menghabiskan waktu dan tenaga mereka untuk memahami dan mengubah laporan keuangan tersebut agar mereka dengan yakin menimbang – nimbang peluang usaha. Proses ini akan membuang – buang waktu dan akan sulit, bahkan terkadang menyebabkan investor bertanya – tanya tentang isi dan komparabilitasnya. Selain itu, jika seorang investor disuguhkan informasi keuangan yang isinya beragam, bergantung pada standar akuntansi yang dipakainya, investor tersebut akan merasa ragu dengan hasil keuntungan yang sebenarnya dari perusahaan tersebut, yang kan menyebabkan ketidak yakinan dari investor untukberinvestasi. Dengan menggunakan seperangkat standar akuntansi bersama, biaya untuk penerbit efek akan menjadi lebih rendah. Ketika suatu perusahaan memasuki pasar saham yang di luar yuridiksi negaranya, perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat laporan keaungan dengan mneggunkana seperangkat standar akuntansi yang berbeda.Biaya – biaya ini terdiri atas biaya bagi personalia dan auditor dalam mempelajari, mengimbagi, dan mengikuti persayratan yuridiksi ganda.Begitu pun juga, penggunaan sumber daya untuk penulisan standar kemungkinan besar dapat dioptimalkan jika perusahaan tersebut lebih jarang menggunakan model akuntansi yang terpisah.
Terakhir surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP ( prinsip akuntansi yang berlaku umum)”, keuntungannya antara lain :
o   Standar laporan keungan yang berkualitas tinggi yang digunkaan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
o   Para investor dapat megambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi portofolio lebh bermacam – macam dan resiko keuangan dapat dikurangi. Transparasi dan persaingan global akan lebih terjaga.
o    Perusahaan – perusahaan dapat menigkatkan strategi dalam mengambil keputusan merger dan akuisisi area usaha.
o   Pengeluaran dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
o   Ide – ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan stndar global dengan kualitas terbaik.
o   Sebagian besar argumen mnegenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi dipasar modal.
Singkatnya, sebagian besar argumen menganai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalm operasional dan alokasi di pasar modal.

2.2 Kritik Terhadap Standar Internasional
      Proses menjadikan standar akuntnsi menjadi standar internasioal juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum ISAC – Komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk), sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional etrlalu sederhana untuk memecahkan masalah yan rumit.Dengan berpendapat bahwa akuntansi sebagai ilmu pengetahuan social telah berkembang dalam fleksibelitas, para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi.Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaab – perbedaan latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi di setiap Negara. Sebagian kritikus juga berpikir bahwa proses internasionalisasi ini akan mnejadi suatu tantangn bisa diterima secra polits bagi kedaulatan setiap negara.
      Para pengamat yang lain mneyatakan bahwa firma – firma pelayanan akuntnasi internasioal yang luas menggunakan standar akuntansi internasional sebagai alat untuk memperluas pasar mereka. Firma – frima akuntansi multinasional, kata mereka, sangat diperlukan untuk menerapkan standar internasional dalam ligkungan – lingkungan setiap Negara di mana standar serupa ini terasa teralalu rumit.Ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma – firma akunatnsi internasional yang akna memenuhi tuntutannya.
      Muncul pula ketakutan bahwa pengguna standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’. Perusahaan – perusahaan yang memberikan reaksi pada tekananan nasional, social, politik, dan ekonomi yang terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan – tuntutan internasional yang rumit dan memakan biaya, Opini yang mirip pun terdengar bahwa perhatian politik sutau Negara sering kali berperan dalam standar akuntansinya, dan bahwa pengaruh – pengaruh politik internasioanal akan standar akuntansi tidak akan sesuai dengan dan sulit diterima oleh negara yang bersangkutan.
      Terakhir, kritikius bersikeras bahwa standar internsional tidaklah cocok untuk perusahaan – perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar  tanpa akuntansi public. Untuk peruahaan – perusahaan seperti ini, standar yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam pasar modal dunia tidaklah harus rumit dan menuntut banyak penyajian detail. Dalam firma – firma keccil, sering kali tidak ada pemisahan antara kepemilikan dan kepengurusan, serta saham jarang berpindah tangan , mungkin hanya dalam alih kepengurusan bisnis keluarga. Unurk mnegatasi masalah masalahn ini, sebuah versi dar big GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum besar / kecil) telah disusun dengan megacu pada standar internasional bagi perusahaan – perusahaan di seluruh dunia dan telah  disusun dengan mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan – perusahaan lainnya.

      Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah – masalah yang berhubungan dengan penditribusian lapran keuangan dalam yurisdiksi luar negeri pun menjadi lebih penting. Seperti yang telah ditulis sebelumnya, para pendukung berpendapat bahwa konvergensi internasional akan membantu menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan proses pengajuan laporan keuangan lintas batas negara.
      Dua pedekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah – masalah yang berhubungan dengan pengjuan laporan keuangan lintas negara : (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama. Dengan adanya rekonsiliasi, firma – firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan meggunakan standar akuntansi yang diterima negaranya, tetapi juga hatus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure- pengukuran akuntansi kritis ( misalnya laba bersih dan ekuitas pemegang saham) yang berlaku di negaranya dan di negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Pengakuan bersama data terjadi ketika regulator dari luar negeri menerima lapiran keuangan milik firma asing yang disusun berdasarkan prinsip – prinsp di negara asal firma tersebut.
2.4 Evaluasi
      Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.Opini – opini yang menentnag harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun bukti – bukti terbaru menunjukan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengeni akuntansi, pemgungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bajkan meningkat. Disamping adanya perdebatan tersebut, semua hal mengenai akuntansi sedang berada dalam proses harmonisasi dunia. Banyak perusahaan dengan sukarela mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS).Jumlah negara yang telah mengadopsi IFRS bertambah.Negara – negara tersebut menggunakan IFRS sebagai dasar stndar negara mereka, serta mnegijinkan penggunaan IFRS. Organisais internasional yang maju dan badan penyusunan standar organisasi di seluruh dunia (contohnya, Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, serta organisasi perusahaan dan pembangunan eropa) meyokong tujuan – tujuan dari Internasional Accounting Standards Boards (IASB) . Kemajuan dalm proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
      Hal terakhir,perbedaan – perbedaan di setiap negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia. Seperti yang dibahas diatas, banyak perusahaan yang telah secara sukarela mengadopsi IFRS.Perusahaan – perusahaan yang tersebut berlaku demikian karena elah melihat keuntungan ekonomi dari adopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang dpat dipercaya di seluruh negara.Selain itu, seperti yang telah dibahas.Perusahaan secara sukarela memperluas pengungkapan merke sejalan dengan IFRS dalam menjawab permintaan dari dausaha – usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi – organisasi internasional dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
2.5 Ikhtisar Organisasi Besar Mendukung Konvergensi Akuntansi
            Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasional dan dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
o   International Accounting Standards Board (IASB)
o   Commision Of The European Union (EU)
o   International  Organization If securities Commisions (IOSCO)
o   International  Federation Of Accountants (IFAC)
o   United Nations Intergovernment Wrking Group Of Experts On Standard Of Accounting And Reporting (ISAR), again dari United Nations Conference On Trade And Development (UNCTAD)
o   Organization For Economic Cooperation And Development Working Group On Accounting  Standards (OECD Working Group)
IASB mewakili kepenitngsn dan organisasi sektor swasta. Eu Commission, yang disebut juga European Commision (EC) , Kelompok Kerja OECDdan ISAR merupakan kesatuan politik yang mendapatkan kekuatan mereka dari perjanjian internasional. Aktivitas utama IFAC adalah menerbitkan arahan teknis dan professional seta  memajukan pengadopsian keputusan IFAC dan IASB. IOSCO memajukan peraturan tingkat tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan tingkat tinggi untuk perdagangan dan pencatian  modal lintas batas.
      Badan lain yang tidak kalah pentingnya adalah World Federation Of Exchange (WFE), organisasi perdagangan untuk pasar sekutitas dan derivatif di seluruh dunia. WFE memajukan pengembangan bisnis profesional pasar keuangan. Salah satu dari tujuan WFE adalah mendirikan standar yang selaras bagi proses bisnis ( termasuk laporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan sekuritas lintas batas, termasuk penwaran lintas batas.
      Bnayak organisasi akuntansi regional (misalnya SEAN Federation Of Accountants, Nordic Federation Of Accountants) ikut serta dalam penyusunan standar lintas negarayang masih dalam wilayahnya.
2.6 International Accounting Standards Board (IASB)
      International Accounting Standards Board (IASB),yag tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen unutk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukrisasi pada tahun 2011. (Restukrisasi ini membuat IASC menjadi organisasi penaung mana IASB melakukan kerjanya.Sebelum direstrukrisasi, IASC menegeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan kerangka kerja dalam penyusunan dan peyampaian laporan keuangan. IASB memiliki tujuan sebgai berikut :
1.      Mengembangkan untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut infromasi berkualitas tinggi, transparan dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
2.      Memajukan pengguna dan penerapan yang tepat dari standar – standar yang dibuat.
3.      Memeperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor 1 dan 2
4.      Mneningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta standar akuntansi internasional dan stamdar pelaporam keungan internasional.
IASB  menjadi wakil dari organisasi akuntansi yang ada di sekitar 1000 negara. Dengan  sangat banyaknya basis dukungan ini, IASB menjadi tenaga pengarah dalam menentukan standar akuntansi internasional. Selama dasawarsa pertama berjalannya IASC, standar akuntansi international disusun hanya sebagai gambaran, bukan sebagai ketentuan.Standar awal ini menyusun praktik akuntansi yang serupa disetiap negara dan meniadakan praktik yang berbeda.IASC mulai menyentuh hal – hal yang lebih sulit selama decade keduanya dan menjawab kegelisahan bahwa stndar yang dibuatnya berisi terlalu banyak perlakuan akuntansi alternatif dan kurang teliti.
Standar Inti IASC dan persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang  komprehensif dari stndar – stndar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO mneyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun kahirnya lengkap dan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru
Badan pengurus IASC membentuk Panitia Kerja Strategis (SWP) untuk mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah lengkapnya program kerja standar inti. Tahun 1998, SWP menyetujui makalah diskusi yang berjudul “Shaping IASC For The Future”, untuk menghangatkan diskusi dan mengerucutkan diskusi. Pada tahun 1999 badan pengurus IASC dengan suara bulat menyetujui resolusi yang mendukung struktur baru yang yang diajukan, berupa : (1) IASC akan dibangun sebagai organisasi independen ; (2) organisasi ini akan mmiliki dua badan utama dewan pengawas dan badan pengurus, begitu pun komite kerja interprestasi (yang sekarang bernama komite interpretasi plepoaran keuanagan internasional) dan dewan penasehat standar. (3)  dewan pengawas akan menujuk anggota badan pengurus , mempelajari kekeliruan – kekeliruan dan mengumpulkan dana yang dibuthukan, sedangkan badan pengurus akan menjadi penanggung jawab tunggal dalam mneyusun standar akuntansi. IASB yang telah direkturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengurusan IASB setelah diubah antara lain :
1.      Dewan pengawas
2.      Badan pegawas  IASB
3.      Dewan Penasihat standar
4.       International Financial reporting interpretations committe (IFRIC)
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusun standar akuntansi. Untuk setiap standar, IASB biasanya mnerbitkan naskah diskusi yang berisi persyratan – persyaratan yangmungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argumen – argument yang mendukung dan menantang setiap standar. Setelah itu, badan pengurus menerbitkan exposure draft untuk dikomentari public, kemudian badan pengurus mempelajari argumen – argumen yang diberikan dalam proses pemberian komentarsebelum akhirnya memutuskan format akhir standar tersebut. Exposure draft dan standar akhir hanya dapat dipublikasikan ketika ksembilan anggotan badan pengurus telah sepakat.

Pengakuan Dan Dukungan Bagi IASB
      IFRS kini dini teriman secara luas diseluruh dunia.Standar tersebut (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di negara yang bersangkutan atau diaadopsi secara keseluruhan; (2) diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS; dan (3) diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.Tahun 1995, EC mengajukan IFRS.Dariapad emnjadi suatu arahan yangberkembang. EC menentukan bahwa Uni Eropa harus berhubungan dengan usaha – usaha IASC/IASB dan IOSCO ke ara keselarasan standar akuntansi internasional. Perusahaan – perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam bursa saham yang daikui sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
2.7 Uni Eropa
      Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari PaktaaRoma, dengan tujuan menyelaraskan system hokum dan system ekonomi negara – negara anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Litunia, Luksemburg, Malta, Prancis, Portugis, Republik Ceko, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Yunani). Berbeda degan IASB, yang tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaaan penuh untuk menerapkan instruksi akunatnsinya ke seluruh negara yang menjadi anggota.
      Salah satu cita – cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk mencapai cita – citanya ini, Uni eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
·         Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa
·         Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative
·         Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang terdaftar
Komite Unni Eropa kemudian menyusum program besar penyelarasan hokum perusahaan segera setalh komite ini dibentuk.Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hokum perusahaan.Sebagai pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi.Banyak pengamat menganggap pedoman keempat, ketujuh, dan kedelapan, sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang apling luas dan paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa.Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah patuh.Prasyarat pedoman keempat berlaku pada akun perusahaan individu dan berisi aturan untuk laporan keuangan, prasyarat pengungkaan dan peraturan valuasi.Pandangan yan benar dan adil merupakan prasyarat penghambat dan ditahan untuk pengungkapan catatan kaki sebagaimana yang terjadi dengan laporan keuangan.Pedoman keempat juga mensyaratkan bahwa laporan keuanganharus diaudit.Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bhawa perusahaan – perusahaan eropa mengungkapkan informasi yang sebanding dan seimbang dalam laporan keuangan mereka.
      Pedoman ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian laporan tersebut tadinya merupakan norma – norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan jerman (saja). Dinegara eropa lainny, laporan keuangan konsolidasi jarang dibuat.Pedoman ketujuh menuntut konsolidasi padakelompok perusahaan di atas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta masyarakat audit.Karena konsolidasi merupakan persyraratan hokum yang baru, negara – negara anggota diberikan cakupan yang luas dan pilihan yang banyak untuk menggabungkan pedoman ketujuh ke dalam hokum perusahaan di negaranya masing – masing.
      Pedoman kedelapan, yang dikeleluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspkek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hokum dibutuhkan.Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kulifikasi ini menuntut auditor yang berpendidikan dab terlatih serta independen. Pedoaman ikedelapan dikembangkan isinya tahun 2006, dan sekarang disebut pedoman audit statutory. Pedoman ini merupakan jawaban bagi skandal akuntansi yang melibatkan perusahaan – perusahaan eropa seperti Parmalat perusahaan susu italia, dan Ahold, grocery chain Belanda, begitu juga skandal akuntansi Amerika yang melibatkan WorldCom, Global Crossing, dan Enron, serta yanga lainnya. Pedoman ini berisi persyaratan dalam menunjuk dan memberentikan auditor, standar audit, pendidikan professional lanjutan, rotasi auditor dan pengawas negara.Pedoman ini mensyaratkan bahwqa semua auditor statutory di Uni Eropa harus mengamati Standar Audit International. Salah satu provisi yang penting adalah provisi yang menharuskan setiap anggota negara untuk untuk mendirikan badan pengawasnya sendiri sebagai profesu audit dan pendirian Badan Pengawas Auditor Kelompok Eropa (EGAOB) untukbekerja sama disetiap kegiatan negaranya.

Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan  mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
Sarbanes – Oxley Act
Komite Audit
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
Kontrol Internal
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam control.
Sama, persyaratan lebih terperinci.


Pengawasan public terhadap auditor
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)  mengawasi audit di perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan indepedensi firma audit.
Firma Versus rotasi rekanan
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
Standar Auditing
Standar Internasional tentang audit
Standar PCAOB


2.8 Pendekatan Baru Uni Eropa Dan Integritas Pasar Eropa
      Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
      Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
      Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
      Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi  Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
2.9 INTERNATINAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
      International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
·         Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
·         Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
·         Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
·         Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
·         Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
      IOSCO telah bekerja secara ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini.
      Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas. Ringkasan standar pengungkapan internasional untuk penawaran lintas batas dan pendataan awal oleh penerbit efek asing :
1.      Identitas Direksi, pengurus senior, dan penasihat serta laporan pertanggungjawaban
2.      Statistic dan jadwal yang diharapkan
3.      Informasi utama
4.      Informasi tentang perusahaan
5.      Tinjauan dan prospek operasional dan keuangan
6.      Direksi dan pemgurus
7.      Transaksi antara pemegang saham besar dan pihak terkait
8.      Informasi keuangan
9.      Penawaran
10.  Informasi tambahan
Prinsip pengungkapan terus - menerus dan pelaporan pengembangan materi :
1.      Unsur utama dari kewajiban pengungkapan terus - menerus
2.      Ketepatan waktu
3.      Pengungkapan yang simultan dan identic
4.      Penyampaian informasi
5.      Kritera pengungkapan
6.      Perlakuan yang sama pada setiap pengungkapan
2.10 Internasional Pasar Modal
Internasionalisasi pasar modal ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan yang diperoleh para investor, broker dan emiten untuk melakukan investasi (usaha) di banyak negara.Kebebasan ini tentu didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku pasar modal tersebut.
Investor akan diuntungkan jika ia melakukan investasi dibanyak negara karena dengan demikian ia dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya. Broker juga akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak negara mengingat likuiditas pasar modal itu sendiri berbeda-beda. Emiten akan diuntungkan karena dapat memperoleh lebih banyak modal lagi dengan mencatatkan sahamnya di berbagai bursa saham.
Investor dan emiten dari perusahaan domestik di Indonesia relatif sudah cukup banyak yang go internasional. Banyak dari investor lokal yang kini aktif melakukan perdagangan saham secara on line terhadap saham-saham asing. Selain itu relatif juga mulai banyak investor lokal yang tertarik dalam membeli reksadana asing yang bukan saja memberikan jaminan akan keuntungan yang dapat dipertanggung jawabkan tetapi juga biasanya memiliki nilai nominal dalam dolar sehingga investor dapat menghindari kerugian akibat melemahnya rupiah.

Emiten tampaknya juga terus memperlihatkan kecenderungan yang terus meningkat untuk go internasional listing. Kebutuhan akan modal yang sangat sulit diperoleh dari sistem perbankan yang kini sedang dalam proses restrukturisasi semakin membuka lebar-lebar peluang kemungkinan bagi mereka untuk meraup modal segar bagi kebutuhan usahanya. Krisis ekonomi juga mengajarkan kepada kita betapa pasar yang tidak likiud dan relatif kecil akan menyulitkan program restrukturisasinya misalnya penjualan saham akan cenderung akan menurunkan harga saham.
Broker lokal sendiri walaupun masih belum seekspansif broker asing sebetulnya juga telah membuka pasar yang lebih luas.Broker lokal yang mengoperasikan perdagangan saham secara on-line sesungguhnya dapat dikatakan mulai menjamah pasar internasional.
Dampak Internasionalisasi
Beberapa keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
Pertama, dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat terjadi karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual saham lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal.Dalam bahasa CAPM (Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut menjadi lebih rendah.

Kedua, meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar modal dilakukan.Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga, devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil (penelitian ini dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance 2000).
Keempat, negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah urutan deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima, terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga akan tercipta jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham dan membuka kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Relevansi
Pertama, emiten dari pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih besar cenderung tidak akan mau mencatatkan sahamnya di pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih kecil. Penelitian Barclay, Litzenberger, dan Warner (Review of Financial Studies, 1990) membuktikan bahwa variasi dan return perusahaan Amerika yang tercatat di Tokyo tidak mengalami perubahan setelah tercatat di Tokyo Stock Exchange.
Sebaliknya variansi dari return perusahaan-perusahaan Jepang yang tercatat di New York Stock Exchange (NYSE) justru mengalami peningkatan sebesar 28%. Berdasarkan hipotesa likuiditas dikatakan bahwa semakin besarnya variansi memperlihatkan bahwa likuiditasnya (volume) perdagangan menjadi lebih baik..
Kedua, listing antar bursa efek akan menguntungkan bursa efek yang memiliki transparansi dan biaya transaksi yang paling baik dan murah lihat Domowittz, Glen dan Madhavan (Journal of Finance 1998). Selain mengembangkan model teoritis mereka juga melakukan studi empiris yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan volatilitas di Bursa Mexico setelah emitennya tercatat di Amerika Serikat, dan likuditas di Bursa Mexico ternyata mengalami penurunan khususnya bagi saham-saham yang dapat ditransaksikan oleh investor asing dan lokal.

Emiten dan investor lokal (baca: Indonesia) cenderung akan diuntungkan jika terjadi listing emiten antar bursa, namun bursa efek lokal dan tentunya juga perusahaan efek lokal cenderuing akan dirugikan jika tingkat transparansi di pasar modal kita relatif masih rendah dan biaya transaksinya relatif juga masih tinggi. Volume dan likuditas di pasar lokal akan tersedot oleh likuiditas di pasar modal yang lebih transparan dan efisien biaya transaksinya.
Persaingannya ternyata tidak berhenti di situ saja.Selain tingkat transparansi dan biaya transaksi yang lebih baik, Pasar Modal di Amerika Serikat ternyata saat ini sedang terus berbenah diberbagai hal. Misalnya SEC di Amerika Serikat sudah memaksa bahwa pada bulan 9 April tahun 2001, Bursa Efek dan OTC harus melakukan perdagangan dengan fraksi desimal dalam rangka mengurangi spread dalam bid dan ask sehigga menciptakan pasar yang lebih akurat dan efisien.
Menurut perhitungan Kongres Amerika Serikat diperkirakan investor akan diuntungkan sebesar 3 juta dolar per hari dengan kebijakan baru ini akibat efisiensi perdagangan saham.
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondmsi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen.Timbulnya perusahaan modern mendorong pe¬laporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyara¬kat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusa¬haan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemu¬lihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenisyang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan meng-gabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang?jawabannya adalah sama seperli mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih balk sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi.
Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat-serta persamaan-persamaan-dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula.






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
      Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.













DAFTAR PUSTAKA

D.S. Choi, Frederick dan K.Meek, Gary. 2010, Interational Accounting, Buku 2, Edisi 6, Salemba Empat, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Poll

Powered By Blogger

Buscar

Copyright Text

 

My scrap blog Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei