Nama
: Hanni Dwijayanti
NPM
:
23211201
Kelas
: 4EB03
Materi
: Kompetisi Global dan
Internasional Pasar
Modal
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Upaya
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum Komite
Standar Akuntansi Internasionl (ISAC) didirikan pada tahun 1973. Perusahaan
yang mencari modal di luar pasar domestic maupun investor yang mencoba
melakukan diversifikasi investasi di dunia internasional sama – sama menghadapi
makin banyaknya persoalan yang diakibatkan oleh perbedaan ukuran, penyajian dan
auit akuntansi di banyak negara. Upaya harmonisasi akuntansi internasional
menjadi makin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya
globalisasi bisnis internasional dan psar surat berharg, serta meningkatnya
pencantuman saham oleh banyak perusahaan . Upaya harmonisasi melibatkan penentu
standar akuntansi, pengatur pasar surat berharga, bursa efek, dan piha penyaji
atau pengguna laporan keuangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan
pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan
pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan –
perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi
gerakan harmoniasi akuntansi ini.
Standar yang harmonisasi bersifat
kompetibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.Istilah konvergensi yang
diasosiasikan dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Sesuai
dengan rencana IASB, konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional
mencakup pengahpusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja
sama antara IASB, penentu standar nasional,, dan kelompok lain yang
menginginkan solusi terbak bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Oleh
karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait
erat. Meski demikian, harmonisasi secar aumum bermakna penghapusan perbedaan abtara berbagai standar
yang yang sudah ada, sementara konvergensi bias mencakup pembuatan standar baru
yangtercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi kini menjadi istilah
yang lazim dipakai, dan harmonisasi makin jarang dipakai. Patut dicatat bahwa
kedua proses ini tidak harus berarti bawa standar nasional digantikan oleh standar
internasional, karena dua standar tersebut dapat hidup berdampingan. Konvergensi akuntansi
mencakup konvergensi : (1) stndar akuntansi (yang membahas ukuran dan
penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa
efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan.
Donald T. Nicolasein, mantan kepala akuntan Komisis Sekuritas dan Bursa Amerika
Serikat, mengatakn hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap
konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah, laporan akuntansi yang secara
transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan
keuangan di Inggris, akan dibaca pada dengan perasaan yang sama oleh pembaca di
Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan prosedur
audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada,
Cina atau Jerman. Pengungkapan yang relevanbagi investor di Italia, Yunani,
atau Timur Tengah memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di
Amerika Serikat, dan negara lainnya. Dengan memiliki stndar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mnegurangi biaya akses masuk pasar modal di seluruh dunia. Pendeknya, pertemuan
merupakan usaha yangbaik dan bermanfaat bagi para investor.
Pada April
2005, Nicolasein menulis :
Kekuatan
kunci yang mneyokong susunan standar akuntansi yang diterima di seluruh dunia
adalah berupa ekspansi lanjutan yang kuat dari pasar modal di semua negara dan
hasrat negara – negara untuk mencapai pasar modal yang kuat, stabil, dan tidak
tersendat – sendat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.Pasar modal
yang yang sedang berkembang membutuhkan kepecayaan dan pemahaman tingkat tinggi
dari para investor. Dengan demikian dan menggengam susunan standar akuntansi
bersama yang berkualitas tinggi, seorang investor akan memiliki pemahaman dan
kepercayaan yang lebih. Jika laporam keuangan sutu perusahaan disusun dengan mengacu pada standar akuntansi
yang tidak berkualitas atau standar akuntansi yang tidak dikenal oleh para investor,
maka investor tersebut tidak akan dapat sepenuhnya memahami prospek perusahaan
sehingga akan mengakibatkan premi berisiko dan berinvestasi di perusahaan yang
bersangkutan. Hal ini pun karenanya akan meningkatkan biaya relatif perusahaan dalam mendapatkan modal. Hal yang
paling parah adalah akan banyak waktu yang terbuang dan investor akan kesulitan
untuk membedakan antara peluang investasi yang baik dan tidak. Para investor
kemungkinan akan memilih untuk berinvestasi pada peluang yang mereka anggap
lebih aman karena akan memberikan keuntungan yang lebih besar.
Laporan
keuangan yang disusun dengan mengacu pada standar akuntansi bersama akan dapat
lebih membantu investor dalam memahami peluang
investasi, berbeda jika dengan laporan keuangan yang disusun dengan
standar akuntansi yang berbeda di setiap negara. Tanpa standar bersama,
investor – investor disleuruh dunia akan menghabiskan waktu dan tenaga mereka
untuk memahami dan mengubah laporan keuangan tersebut agar mereka dengan yakin
menimbang – nimbang peluang usaha. Proses ini akan membuang – buang waktu dan
akan sulit, bahkan terkadang menyebabkan investor bertanya – tanya tentang isi
dan komparabilitasnya. Selain itu, jika seorang investor disuguhkan informasi
keuangan yang isinya beragam, bergantung pada standar akuntansi yang
dipakainya, investor tersebut akan merasa ragu dengan hasil keuntungan yang
sebenarnya dari perusahaan tersebut, yang kan menyebabkan ketidak yakinan dari
investor untukberinvestasi. Dengan menggunakan seperangkat standar akuntansi
bersama, biaya untuk penerbit efek akan menjadi lebih rendah. Ketika suatu
perusahaan memasuki pasar saham yang di luar yuridiksi negaranya, perusahaan
tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat laporan keaungan
dengan mneggunkana seperangkat standar akuntansi yang berbeda.Biaya – biaya ini
terdiri atas biaya bagi personalia dan auditor dalam mempelajari, mengimbagi,
dan mengikuti persayratan yuridiksi ganda.Begitu pun juga, penggunaan sumber
daya untuk penulisan standar kemungkinan besar dapat dioptimalkan jika
perusahaan tersebut lebih jarang menggunakan model akuntansi yang terpisah.
Terakhir
surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP ( prinsip akuntansi yang berlaku
umum)”, keuntungannya antara lain :
o Standar laporan keungan yang
berkualitas tinggi yang digunkaan secara konsisten di seluruh dunia dapat
meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
o Para investor dapat megambil
keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi portofolio lebh bermacam – macam dan
resiko keuangan dapat dikurangi. Transparasi dan persaingan global akan lebih
terjaga.
o Perusahaan – perusahaan dapat menigkatkan
strategi dalam mengambil keputusan merger dan akuisisi area usaha.
o Pengeluaran dan keahlian
akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
o Ide – ide terbaik yang muncul
dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan stndar
global dengan kualitas terbaik.
o Sebagian besar argumen mnegenai
konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam
operasional dan alokasi dipasar modal.
Singkatnya,
sebagian besar argumen menganai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk
meningkatkan efisiensi dalm operasional dan alokasi di pasar modal.
2.2
Kritik Terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntnsi menjadi
standar internasioal juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum ISAC
– Komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk), sebagian orang mengatakan
bahwa standar internasional etrlalu sederhana untuk memecahkan masalah yan
rumit.Dengan berpendapat bahwa akuntansi sebagai ilmu pengetahuan social telah
berkembang dalam fleksibelitas, para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk
beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai
terpenting dari akuntansi.Para kritikus ragu jika standar internasional dapat
cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaab – perbedaan latar belakang, tradisi,
dan lingkungan ekonomi di setiap Negara. Sebagian kritikus juga berpikir bahwa
proses internasionalisasi ini akan mnejadi suatu tantangn bisa diterima secra
polits bagi kedaulatan setiap negara.
Para pengamat yang lain mneyatakan bahwa
firma – firma pelayanan akuntnasi internasioal yang luas menggunakan standar
akuntansi internasional sebagai alat untuk memperluas pasar mereka. Firma –
frima akuntansi multinasional, kata mereka, sangat diperlukan untuk menerapkan
standar internasional dalam ligkungan – lingkungan setiap Negara di mana
standar serupa ini terasa teralalu rumit.Ketika institusi keuangan
internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar
internasional, hanya firma – firma akunatnsi internasional yang akna memenuhi
tuntutannya.
Muncul pula ketakutan bahwa pengguna standar
internasional akan menciptakan ‘standar overload’. Perusahaan – perusahaan yang
memberikan reaksi pada tekananan nasional, social, politik, dan ekonomi yang
terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan – tuntutan internasional
yang rumit dan memakan biaya, Opini yang mirip pun terdengar bahwa perhatian
politik sutau Negara sering kali berperan dalam standar akuntansinya, dan bahwa
pengaruh – pengaruh politik internasioanal akan standar akuntansi tidak akan
sesuai dengan dan sulit diterima oleh negara yang bersangkutan.
Terakhir, kritikius bersikeras bahwa
standar internsional tidaklah cocok untuk perusahaan – perusahaan kecil dan
menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar tanpa akuntansi public. Untuk peruahaan –
perusahaan seperti ini, standar yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pemakai
dalam pasar modal dunia tidaklah harus rumit dan menuntut banyak penyajian
detail. Dalam firma – firma keccil, sering kali tidak ada pemisahan antara
kepemilikan dan kepengurusan, serta saham jarang berpindah tangan , mungkin
hanya dalam alih kepengurusan bisnis keluarga. Unurk mnegatasi masalah masalahn
ini, sebuah versi dar big GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum besar /
kecil) telah disusun dengan megacu pada standar internasional bagi perusahaan –
perusahaan di seluruh dunia dan telah
disusun dengan mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan
– perusahaan lainnya.
Seiring berkembangnya penerbitan dan
perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah – masalah yang berhubungan dengan
penditribusian lapran keuangan dalam yurisdiksi luar negeri pun menjadi lebih
penting. Seperti yang telah ditulis sebelumnya, para pendukung berpendapat
bahwa konvergensi internasional akan membantu menyelesaikan masalah yang
berhubungan dengan proses pengajuan laporan keuangan lintas batas negara.
Dua pedekatan lainnya telah dimaksimalkan
sebagai solusi yang sesuai bagi masalah – masalah yang berhubungan dengan
pengjuan laporan keuangan lintas negara : (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan
bersama. Dengan adanya rekonsiliasi, firma – firma asing dapat menyusun laporan
keuangan dengan meggunakan standar akuntansi yang diterima negaranya, tetapi
juga hatus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure-
pengukuran akuntansi kritis ( misalnya laba bersih dan ekuitas pemegang saham)
yang berlaku di negaranya dan di negara dimana laporan keuangan tersebut
diajukan. Pengakuan bersama data terjadi ketika regulator dari luar negeri
menerima lapiran keuangan milik firma asing yang disusun berdasarkan prinsip –
prinsp di negara asal firma tersebut.
2.4
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau
konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.Opini – opini yang
menentnag harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun bukti – bukti terbaru
menunjukan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengeni akuntansi,
pemgungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan
konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bajkan meningkat. Disamping
adanya perdebatan tersebut, semua hal mengenai akuntansi sedang berada dalam
proses harmonisasi dunia. Banyak perusahaan dengan sukarela mengadopsi
International Financial Reporting Standards (IFRS).Jumlah negara yang telah
mengadopsi IFRS bertambah.Negara – negara tersebut menggunakan IFRS sebagai
dasar stndar negara mereka, serta mnegijinkan penggunaan IFRS. Organisais
internasional yang maju dan badan penyusunan standar organisasi di seluruh
dunia (contohnya, Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, serta organisasi
perusahaan dan pembangunan eropa) meyokong tujuan – tujuan dari Internasional
Accounting Standards Boards (IASB) . Kemajuan dalm proses harmonisasi
pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
Hal terakhir,perbedaan – perbedaan di
setiap negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam
praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin
meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia. Seperti yang dibahas
diatas, banyak perusahaan yang telah secara sukarela mengadopsi IFRS.Perusahaan
– perusahaan yang tersebut berlaku demikian karena elah melihat keuntungan
ekonomi dari adopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang dpat dipercaya di
seluruh negara.Selain itu, seperti yang telah dibahas.Perusahaan secara sukarela
memperluas pengungkapan merke sejalan dengan IFRS dalam menjawab permintaan
dari dausaha – usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi –
organisasi internasional dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai
respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
2.5
Ikhtisar Organisasi Besar Mendukung Konvergensi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi
internasional dan dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
o
International
Accounting Standards Board (IASB)
o Commision Of The European Union
(EU)
o International Organization If securities Commisions (IOSCO)
o International Federation Of Accountants (IFAC)
o United Nations Intergovernment
Wrking Group Of Experts On Standard Of Accounting And Reporting (ISAR), again
dari United Nations Conference On Trade And Development (UNCTAD)
o
Organization
For Economic Cooperation And Development Working Group On Accounting Standards (OECD Working Group)
IASB
mewakili kepenitngsn dan organisasi sektor swasta. Eu Commission, yang disebut
juga European Commision (EC) , Kelompok Kerja OECDdan ISAR merupakan kesatuan
politik yang mendapatkan kekuatan mereka dari perjanjian internasional.
Aktivitas utama IFAC adalah menerbitkan arahan teknis dan professional
seta memajukan pengadopsian keputusan
IFAC dan IASB. IOSCO memajukan peraturan tingkat tinggi, termasuk standar
akuntansi dan pengungkapan tingkat tinggi untuk perdagangan dan pencatian modal lintas batas.
Badan lain yang tidak kalah pentingnya
adalah World Federation Of Exchange (WFE), organisasi perdagangan untuk pasar
sekutitas dan derivatif di seluruh dunia. WFE memajukan pengembangan bisnis
profesional pasar keuangan. Salah satu dari tujuan WFE adalah mendirikan
standar yang selaras bagi proses bisnis ( termasuk laporan keuangan dan
pengungkapan) dalam perdagangan sekuritas lintas batas, termasuk penwaran
lintas batas.
Bnayak organisasi akuntansi regional
(misalnya SEAN Federation Of Accountants, Nordic Federation Of Accountants)
ikut serta dalam penyusunan standar lintas negarayang masih dalam wilayahnya.
2.6
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board
(IASB),yag tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen
unutk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi
professional di Sembilan negara dan direstrukrisasi pada tahun 2011.
(Restukrisasi ini membuat IASC menjadi organisasi penaung mana IASB melakukan
kerjanya.Sebelum direstrukrisasi, IASC menegeluarkan 41 Standar Akuntansi
Internasional (IAS) dan kerangka kerja dalam penyusunan dan peyampaian laporan
keuangan. IASB memiliki tujuan sebgai berikut :
1. Mengembangkan untuk kepentingan
publik, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah
dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut infromasi berkualitas
tinggi, transparan dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan
lainnya.
2. Memajukan pengguna dan penerapan
yang tepat dari standar – standar yang dibuat.
3. Memeperhatikan kebutuhan khusus
perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor 1
dan 2
4. Mneningkatkan kualitas
konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta standar akuntansi
internasional dan stamdar pelaporam keungan internasional.
IASB menjadi wakil dari organisasi akuntansi yang
ada di sekitar 1000 negara. Dengan
sangat banyaknya basis dukungan ini, IASB menjadi tenaga pengarah dalam
menentukan standar akuntansi internasional. Selama dasawarsa pertama
berjalannya IASC, standar akuntansi international disusun hanya sebagai
gambaran, bukan sebagai ketentuan.Standar awal ini menyusun praktik akuntansi
yang serupa disetiap negara dan meniadakan praktik yang berbeda.IASC mulai
menyentuh hal – hal yang lebih sulit selama decade keduanya dan menjawab
kegelisahan bahwa stndar yang dibuatnya berisi terlalu banyak perlakuan
akuntansi alternatif dan kurang teliti.
Standar Inti IASC dan persetujuan
IOSCO
IASB
(sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan
standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia.
Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan
suatu inti yang komprehensif dari stndar
– stndar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO mneyatakan
persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun kahirnya
lengkap dan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang
IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 1999, dan pada tahun
2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran
lintas batas.
Struktur IASB Baru
Badan
pengurus IASC membentuk Panitia Kerja Strategis (SWP) untuk mempertimbangkan
bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah lengkapnya program
kerja standar inti. Tahun 1998, SWP menyetujui makalah diskusi yang berjudul
“Shaping IASC For The Future”, untuk menghangatkan diskusi dan mengerucutkan
diskusi. Pada tahun 1999 badan pengurus IASC dengan suara bulat menyetujui
resolusi yang mendukung struktur baru yang yang diajukan, berupa : (1) IASC akan
dibangun sebagai organisasi independen ; (2) organisasi ini akan mmiliki dua
badan utama dewan pengawas dan badan pengurus, begitu pun komite kerja
interprestasi (yang sekarang bernama komite interpretasi plepoaran keuanagan
internasional) dan dewan penasehat standar. (3)
dewan pengawas akan menujuk anggota badan pengurus , mempelajari
kekeliruan – kekeliruan dan mengumpulkan dana yang dibuthukan, sedangkan badan
pengurus akan menjadi penanggung jawab tunggal dalam mneyusun standar
akuntansi. IASB yang telah direkturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun
2001. Kepengurusan IASB setelah diubah antara lain :
1.
Dewan
pengawas
2.
Badan
pegawas IASB
3.
Dewan
Penasihat standar
4.
International Financial reporting
interpretations committe (IFRIC)
IASB
mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusun standar akuntansi. Untuk setiap
standar, IASB biasanya mnerbitkan naskah diskusi yang berisi persyratan –
persyaratan yangmungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argumen
– argument yang mendukung dan menantang setiap standar. Setelah itu, badan
pengurus menerbitkan exposure draft untuk dikomentari public, kemudian badan
pengurus mempelajari argumen – argumen yang diberikan dalam proses pemberian
komentarsebelum akhirnya memutuskan format akhir standar tersebut. Exposure
draft dan standar akhir hanya dapat dipublikasikan ketika ksembilan anggotan
badan pengurus telah sepakat.
Pengakuan Dan Dukungan Bagi IASB
IFRS kini dini teriman secara luas
diseluruh dunia.Standar tersebut (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar
persyaratan akuntansi di negara yang bersangkutan atau diaadopsi secara
keseluruhan; (2) diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang
memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan
keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS; dan (3) diakui oleh EC dan badan
internasional lainnya.Tahun 1995, EC mengajukan IFRS.Dariapad emnjadi suatu
arahan yangberkembang. EC menentukan bahwa Uni Eropa harus berhubungan dengan
usaha – usaha IASC/IASB dan IOSCO ke ara keselarasan standar akuntansi
internasional. Perusahaan – perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam bursa
saham yang daikui sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan
konsolidasi.
2.7
Uni Eropa
Uni Eropa didirikan tahun 1957
dan merupakan hasil dari PaktaaRoma, dengan tujuan menyelaraskan system hokum
dan system ekonomi negara – negara anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27
negara (Austria, Belanda, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia,
Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Litunia, Luksemburg,
Malta, Prancis, Portugis, Republik Ceko, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol,
Swedia dan Yunani). Berbeda degan IASB, yang tidak memiliki wewenang untuk
mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan
badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaaan penuh untuk menerapkan instruksi
akunatnsinya ke seluruh negara yang menjadi anggota.
Salah satu cita – cita Uni Eropa adalah
untuk mencapai penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk mencapai cita – citanya
ini, Uni eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar
untuk :
·
Meningkatkan
modal untuk basis Uni Eropa
·
Menetapkan
kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative
·
Mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang terdaftar
Komite
Unni Eropa kemudian menyusum program besar penyelarasan hokum perusahaan segera
setalh komite ini dibentuk.Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek
hokum perusahaan.Sebagai pedoman memiliki hubungan langsung dengan
akuntansi.Banyak pengamat menganggap pedoman keempat, ketujuh, dan kedelapan,
sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan
Kedelapan
Pedoman
Uni Eropa keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan
akuntansi yang apling luas dan paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja
Uni Eropa.Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum
tertentu haruslah patuh.Prasyarat pedoman keempat berlaku pada akun perusahaan
individu dan berisi aturan untuk laporan keuangan, prasyarat pengungkaan dan
peraturan valuasi.Pandangan yan benar dan adil merupakan prasyarat penghambat
dan ditahan untuk pengungkapan catatan kaki sebagaimana yang terjadi dengan
laporan keuangan.Pedoman keempat juga mensyaratkan bahwa laporan keuanganharus
diaudit.Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bhawa perusahaan – perusahaan eropa
mengungkapkan informasi yang sebanding dan seimbang dalam laporan keuangan
mereka.
Pedoman ketujuh, yang dikeluarkan tahun
1983, membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan
konsolidasi merupakan pengecualian laporan tersebut tadinya merupakan norma –
norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris dan Jerman yang menuntut konsolidasi
anak perusahaan jerman (saja). Dinegara eropa lainny, laporan keuangan
konsolidasi jarang dibuat.Pedoman ketujuh menuntut konsolidasi padakelompok
perusahaan di atas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan
dan laporan direksi, serta masyarakat audit.Karena konsolidasi merupakan
persyraratan hokum yang baru, negara – negara anggota diberikan cakupan yang
luas dan pilihan yang banyak untuk menggabungkan pedoman ketujuh ke dalam hokum
perusahaan di negaranya masing – masing.
Pedoman kedelapan, yang dikeleluarkan
tahun 1984, menyentuh beragam aspkek kualifikasi orang berwenang dan
professional untuk melakukan audit yang secara hokum dibutuhkan.Intinya,
pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kulifikasi ini
menuntut auditor yang berpendidikan dab terlatih serta independen. Pedoaman
ikedelapan dikembangkan isinya tahun 2006, dan sekarang disebut pedoman audit
statutory. Pedoman ini merupakan jawaban bagi skandal akuntansi yang melibatkan
perusahaan – perusahaan eropa seperti Parmalat perusahaan susu italia, dan
Ahold, grocery chain Belanda, begitu juga skandal akuntansi Amerika yang
melibatkan WorldCom, Global Crossing, dan Enron, serta yanga lainnya. Pedoman
ini berisi persyaratan dalam menunjuk dan memberentikan auditor, standar audit,
pendidikan professional lanjutan, rotasi auditor dan pengawas negara.Pedoman
ini mensyaratkan bahwqa semua auditor statutory di Uni Eropa harus mengamati
Standar Audit International. Salah satu provisi yang penting adalah provisi
yang menharuskan setiap anggota negara untuk untuk mendirikan badan pengawasnya
sendiri sebagai profesu audit dan pendirian Badan Pengawas Auditor Kelompok
Eropa (EGAOB) untukbekerja sama disetiap kegiatan negaranya.
Sudahkah Penyelarasan Yang
dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman
keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di
seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju
level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan
rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama
pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini
mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga
mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.Namun
keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh,
negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang
ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi
adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah
sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
|
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
|
Sarbanes – Oxley Act
|
Komite Audit
|
Diharuskan untuk perusahaan yang
terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus
indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
|
Diharuskan untuk perusahaan yang
terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen.
Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan
prosedur bagi komplain dari pengawas.
|
Kontrol Internal
|
Firma audit harus melaporkan
mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam
control.
|
Sama, persyaratan lebih terperinci.
|
Pengawasan public terhadap auditor
|
Setiap negara anggota harus menunjuk
satu badan pengawas untuk auditornya.
|
Public Company Accounting Oversight
Board (PCAOB) mengawasi audit di
perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik
dan indepedensi firma audit.
|
Firma Versus rotasi rekanan
|
Rekanan audit utama bergantu setiap
tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
|
Kepala rekanan audit harus berganti
setiap lima tahun.
|
Standar Auditing
|
Standar Internasional tentang audit
|
Standar PCAOB
|
2.8
Pendekatan Baru Uni Eropa Dan Integritas Pasar Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi
pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi
akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak
segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan
yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana
bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun
menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan
standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat
bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi
stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah
peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang
terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan
UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra
dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS
dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen
eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang –
undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan
Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa
yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang
untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna
menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi
keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS
harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas
adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa
yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan
opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG),
organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar
nasional, dan lainnya.
2.9
INTERNATINAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
International Organization Of Securities
Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100
negara. IOSCO bertujuan untuk :
·
Berkerja
sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara
pasar yang adil, efisein, dan baik.
·
Bertukar
informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar
domestic
·
Menyatukan
usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada
transaksi sekuritas di setiap negara
·
Saling
membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara
teliti dengan menindak segala pelanggaran
·
Saling
membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara
teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara
bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar
sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas
batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi
organisasi.
IOSCO telah bekerja secara
ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk
memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara
efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar
pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk
menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal
besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak
mengadopsi standar ini.
Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian
pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah
memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal
dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah
satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah
mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas. Ringkasan standar
pengungkapan internasional untuk penawaran lintas batas dan pendataan awal oleh
penerbit efek asing :
1. Identitas Direksi, pengurus
senior, dan penasihat serta laporan pertanggungjawaban
2. Statistic dan jadwal yang
diharapkan
3. Informasi utama
4. Informasi tentang perusahaan
5. Tinjauan dan prospek operasional
dan keuangan
6. Direksi dan pemgurus
7. Transaksi antara pemegang saham
besar dan pihak terkait
8. Informasi keuangan
9. Penawaran
10. Informasi tambahan
Prinsip
pengungkapan terus - menerus dan pelaporan pengembangan materi :
1. Unsur utama dari kewajiban
pengungkapan terus - menerus
2. Ketepatan waktu
3. Pengungkapan yang simultan dan
identic
4. Penyampaian informasi
5. Kritera pengungkapan
6. Perlakuan yang sama pada setiap
pengungkapan
2.10
Internasional Pasar Modal
Internasionalisasi
pasar modal ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan yang diperoleh para
investor, broker dan emiten untuk melakukan investasi (usaha) di banyak
negara.Kebebasan ini tentu didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh
para pelaku pasar modal tersebut.
Investor
akan diuntungkan jika ia melakukan investasi dibanyak negara karena dengan
demikian ia dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya. Broker
juga akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak negara mengingat
likuiditas pasar modal itu sendiri berbeda-beda. Emiten akan diuntungkan karena
dapat memperoleh lebih banyak modal lagi dengan mencatatkan sahamnya di
berbagai bursa saham.
Investor
dan emiten dari perusahaan domestik di Indonesia relatif sudah cukup banyak
yang go internasional. Banyak dari investor lokal yang kini aktif melakukan
perdagangan saham secara on line terhadap saham-saham asing. Selain itu relatif
juga mulai banyak investor lokal yang tertarik dalam membeli reksadana asing
yang bukan saja memberikan jaminan akan keuntungan yang dapat dipertanggung
jawabkan tetapi juga biasanya memiliki nilai nominal dalam dolar sehingga
investor dapat menghindari kerugian akibat melemahnya rupiah.
Emiten
tampaknya juga terus memperlihatkan kecenderungan yang terus meningkat untuk go
internasional listing. Kebutuhan akan modal yang sangat sulit diperoleh dari
sistem perbankan yang kini sedang dalam proses restrukturisasi semakin membuka
lebar-lebar peluang kemungkinan bagi mereka untuk meraup modal segar bagi
kebutuhan usahanya. Krisis ekonomi juga mengajarkan kepada kita betapa pasar
yang tidak likiud dan relatif kecil akan menyulitkan program restrukturisasinya
misalnya penjualan saham akan cenderung akan menurunkan harga saham.
Broker
lokal sendiri walaupun masih belum seekspansif broker asing sebetulnya juga
telah membuka pasar yang lebih luas.Broker lokal yang mengoperasikan
perdagangan saham secara on-line sesungguhnya dapat dikatakan mulai menjamah
pasar internasional.
Dampak Internasionalisasi
Beberapa
keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
Pertama,
dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar
internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat terjadi
karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual saham
lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko
yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal.Dalam bahasa CAPM
(Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut menjadi lebih
rendah.
Kedua,
meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar modal
dilakukan.Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi
liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of
Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan
maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga,
devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah terjadi
penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil (penelitian ini
dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance 2000).
Keempat,
negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah
dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah urutan
deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima,
terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan
meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga akan tercipta
jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham dan membuka
kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Relevansi
Pertama,
emiten dari pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih besar cenderung tidak
akan mau mencatatkan sahamnya di pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih
kecil. Penelitian Barclay, Litzenberger, dan Warner (Review of Financial
Studies, 1990) membuktikan bahwa variasi dan return perusahaan Amerika yang
tercatat di Tokyo tidak mengalami perubahan setelah tercatat di Tokyo Stock
Exchange.
Sebaliknya
variansi dari return perusahaan-perusahaan Jepang yang tercatat di New York
Stock Exchange (NYSE) justru mengalami peningkatan sebesar 28%. Berdasarkan
hipotesa likuiditas dikatakan bahwa semakin besarnya variansi memperlihatkan
bahwa likuiditasnya (volume) perdagangan menjadi lebih baik..
Kedua,
listing antar bursa efek akan menguntungkan bursa efek yang memiliki
transparansi dan biaya transaksi yang paling baik dan murah lihat Domowittz,
Glen dan Madhavan (Journal of Finance 1998). Selain mengembangkan model
teoritis mereka juga melakukan studi empiris yang memperlihatkan bahwa terjadi
peningkatan volatilitas di Bursa Mexico setelah emitennya tercatat di Amerika
Serikat, dan likuditas di Bursa Mexico ternyata mengalami penurunan khususnya
bagi saham-saham yang dapat ditransaksikan oleh investor asing dan lokal.
Emiten dan
investor lokal (baca: Indonesia) cenderung akan diuntungkan jika terjadi
listing emiten antar bursa, namun bursa efek lokal dan tentunya juga perusahaan
efek lokal cenderuing akan dirugikan jika tingkat transparansi di pasar modal
kita relatif masih rendah dan biaya transaksinya relatif juga masih tinggi.
Volume dan likuditas di pasar lokal akan tersedot oleh likuiditas di pasar
modal yang lebih transparan dan efisien biaya transaksinya.
Persaingannya
ternyata tidak berhenti di situ saja.Selain tingkat transparansi dan biaya
transaksi yang lebih baik, Pasar Modal di Amerika Serikat ternyata saat ini
sedang terus berbenah diberbagai hal. Misalnya SEC di Amerika Serikat sudah
memaksa bahwa pada bulan 9 April tahun 2001, Bursa Efek dan OTC harus melakukan
perdagangan dengan fraksi desimal dalam rangka mengurangi spread dalam bid dan
ask sehigga menciptakan pasar yang lebih akurat dan efisien.
Menurut
perhitungan Kongres Amerika Serikat diperkirakan investor akan diuntungkan
sebesar 3 juta dolar per hari dengan kebijakan baru ini akibat efisiensi
perdagangan saham.
Faktor
yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi
internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar,
pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah
internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhomms Coopers
melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat
hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih
dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut
(penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik).
Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang
1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian
memburuk selama tahun-tahun awal dekade
Akuntansi
harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang
tentu berubah dan mencerminkrn kondmsi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan
politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para
akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.Pada awalnya, akuntansi
tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema
pemungutan pajak.
Sistem
pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah
perusahaan dagang.Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis
biaya dan akuntansi manajemen.Timbulnya perusahaan modern mendorong pe¬laporan
keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian
masyara¬kat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap
integritas perusa¬haan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan
melaporkan kewajiban pemu¬lihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik
pencucian uang dan hal-hal sejenisyang berkaitan dengan kejahatan kerah putih.
Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat
berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Akuntansi
telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan meng-gabungkan
teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan
prosedurnya.Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi
berkembang?jawabannya adalah sama seperli mengapa mempelajari perkembangan
dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih balk sistem
akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi
perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain
di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk
memahami mengapa hal itu terjadi.
Dengan
kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat-serta persamaan-persamaan-dapat
dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap
lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda
menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa
menghasilkan sistem yang serupa pula.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Banyak orang sekarang yakin bahwa
penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi
peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas
batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan
penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan
negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi
(misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm
pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang
lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang
berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah
peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan
prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.
DAFTAR PUSTAKA
D.S. Choi,
Frederick dan K.Meek, Gary. 2010, Interational Accounting, Buku 2, Edisi 6,
Salemba Empat, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar