Jumat, 03 Juli 2015

TUGAS PSAK 1 DAN PSAK 56

Diposting oleh hannidwijayanti di 06.11 0 komentar


PSAK 1
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
REVISI 2013
Penyajian Laporan Keuangan
Latar Belakang Perubahan
Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat
Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif.
Sinkronisasi dengan IAS : format
Pendekatan penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar.
Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini.
Terdapat perbedaan IAS 1 dengan  PSAK 1
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Judul Laporan Pendapatan Komprehensif Lain menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Informasi komparatif minimun dan tambahan
Penyajian laporan dalam dua bagian: Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Pemisahan penghasilan komprehensif yang akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode berikutnya setelah penghentian pengakuan dengan OCI (misal surplus revaluasi aset) yang tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi.
Pemisahan pajak pengasilan atas pos yang disajikan dalam OCI yang akan direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan yang tidak direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi.
Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain – PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Perbedaan dengan PSAK 1 dengan IAS 1
Ruang lingkup – tidak berlaku untuk entitas Syariah (par 2)
Menghilangkan kemungkinan penggunaak untuk entitas sektor publik (par 5)
Tambahan aturan regulator pasar modal sbagai suatu acuan untuk entitas yang berada di bawah pengawasanya dalam definisi SAK (par 7)
Menghilangkan kalimat memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan – untuk keseragaman (par 10)
Tanggung jawab laporan keuangan – karena peraturan hanya mengatur untuk sebagian entitas.
Perbedaan fomart, aset tetap setelah aset lancar dan ekuitas setelah liabilitas
Penyimpangan dari SAK tidak diadopsi karena tidak sesuai konteks Indonesia
Aset biolojik
Tanggal efektif, ketentuan transisi dan penarikan IAS 1 2003.
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2009
Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia
Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang labaà  LK konsolidasian
Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif à perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan
Minimum line item Penyajian Neraca à Properti Investasi, Investasi dengan menggunakan metode ekuitas, Aset yang dimiliki untuk dijual, Pajak tangguhan, Pajak kini, dll
Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2009
  • Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
  • Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
  • Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
  • Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi à Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Pendapatan komprehensif, dll
  • Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
  • Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi.
  • Penyajian laba rugi komprehensif dengan digabung atau dalam bentuk dua laporan
TUJUAN
Dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan entitas lain.
  
Pernyataan ini mengatur:
persyaratan bagi penyajian laporan keuangan
struktur laporan keuangan
persyaratan minimum
isi laporan keuangan.
RUANG LINGKUP
Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

Tujuan Laporan Keuangan
v  Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
v  Laporan keuangan menyajikan informasi :
aset;     
liabilitas;
ekuitas;               
pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
arus kas.
Definisi
Laba rugi adala total penghasilan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen penghasilan komprehensif lain.
Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut “laporan keuangan) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan.
Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasiikasi ke laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya
Sttandar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keangan Ikatan Akuntan Indoneisa serta peraturan pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Tidak praktis, Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan segala upaya yang rasional.
Total penghasilan komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lain, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
Komponen Laporan Keuangan
  1. laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode;
  2. laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
  3. laporan perubahan ekuitas selama periode;
  4. laporan arus kas selama periode;
  5. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
ea           informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f.             laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Laporan Keuangan
v  Entitas menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama
v  Manajemen entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Karakteristik Umum
Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah (kondisi jarang terjadi) à tidak sesuai PSAK
Kelangsungan usaha
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi
Dasar akrual
Material dan agregasi
Saling hapus        à Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan                    suatu PSAK
Frekuensi pelaporan     à Tahunan
Informasi komparatif     à Periode sebelumnya
Konsistensi penyajian   à Penyajian dan klasifikasi
Ketentuan Penyajian 10A
Entitas dapat menyajikan suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian.
Bagian tersebut disajikan bersama, dengan bagian laba rugi disajikan terlebih dahulu dikuti secara langsung dengan bagian penghasilan komprehensif lain.
Entitas dapat menyajikan bagian laba rugi dalam suatu laporan laba rugi terpisah.
Jika demikian, laporan laba rugi terpisah tersebut akan langsung mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif, yang dimulai dengan laba rugi.
Informasi Komparatif Minimum 38,38A, 38B
Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK.
Informasi komparatif yagn bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
Entitas menyajikan, minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan untuk periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.
Informasi Komparatif -  Tambahan
Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK.
Informasi komparatif ini dapat berisi terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap.
Ketika hal ini terjadi, entitas menyajikan catatan informasi yang berhubungan dengan laporan tambahan tersebut.
Misalnya, entitas dapat menyajikan tiga laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (sehingga menyajikan periode berjalan, periode sebelumnya, dan satu periode komparatif tambahan).
Namun demikian, entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan tiga laporan posisi keuangan, tiga laporan arus kas, atau tiga laporan perubahan ekuitas (yaitu laporan keuangan komparatif tambahan). Entitas disyaratkan menyajikan, dalam catatan atas laporan keuangan, informasi komparatif yang terkait dengan laporan tambahan atas laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Penyajian kembali, retrospektif atau reklasifikasi
       Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum jika:
a.       entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan; dan
b.      penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya.
Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada:
(a) akhir periode berjalan;
(b) akhir periode sebelumnya; dan
(c) awal periode
Informasi penghasilan komprehensif lain
Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan SAK:
    1. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan
    2. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Dampak Penerapam PSAK 1 r2013
Dampak Penerapam PSAK 1 r2013
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek
Minimum line item - 1
(a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan
pada (e), (g) dan (h));
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) persediaan;
(g) piutang dagang dan piutang lainnya;
Minimum line item - 2
(m) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(n) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(p) liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(q) kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
(r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Pos dalam Laporan
Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah.
Kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas
Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Aset lancar
Klasifikasi aset lancar, jika:
mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
Liabilitas lancar
Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.
Liabilitas
Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas  tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
Minimum line item untuk komponen laporan laba rugi komprehensif untuk memberikan informasi kepada pengguna à beban keuangan, pajak.
Laporan laba komprehensif
Laba komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode berjalan
Selisih revaluasi aset tetap
Perubahan nilai investasi available for sales
Dampak translasi laporan keuangan
Dalam dua laporan :
Laba sebelum laba komprehensif
Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif Digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif Dipisah
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Minimum Line Item L/R Komprehensif
pendapatan;
biaya keuangan;
bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint
                ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
beban pajak;
suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
laba rugi;
setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
Informasi dalam L/R Komprehensif
Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya
restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
pelepasan aset tetap;
pelepasan investasi;
operasi yang dihentikan;
penyelesaian litigasi; dan
pembalikan liabilitas diestimasi lain.
Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.
Klasifikasi Beban - Sifat
Pemilihan klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri
Klasifikasi berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut fungsi
Klasifikasi Beban - Fungsi
Minimal biaya penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
Jika klasifikasi berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja
Laporan Perubahan Ekuitas
Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non pengendali
Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan
Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi à dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang tidak disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan;
Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan à (pengelolaan modal)
Catatan atas Laporan Keuangan
Pengungkapan lain
Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian laporan keuangan.
Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.
Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:
Kasus
Entitas memiliki tanah yang tidak digunakan
                untuk kegiatan perusahaan dan dibiarkan.
                Tanah ini jumlahnya cukup material.
Entitas memiliki mesin yang tidak digunakan
                dalam kegiatan produksi. Mesin tersebut
                masih memiliki nilai buku.
Entitas memiliki tanah seluas 20hektar. Tanah tersebut 2000 meter digunakan untuk gedung sedangkan sisanya tidak dipakai dibiarkan menjadi kawasan hijau
PSAK 56
LABA PER LEMBAR SAHAM
IAS 33 Earning Per Share.
Agenda
Laba per lembar saham
Laba per saham (LPS) à banyak digunakan sebagai alat analisis keuangan.
LPS dengan ringkas menyaji kan kinerja perusahaan dikaitkan dengan saharn beredar.
LPS dikaitkan dengan harga per saham (price-earning ratio) à memberikan gambaran tentang kinerja perusahaan dibanding dengan uang yang ditanam pemilik perusahaan.
Dua variabel penentu LPS, yaitu:
jumlah laba dalam satu periode; dan
jumlah saham biasa yang beredar selama periode ber sangkutan.
Ruang Lingkup
Emiten atau perusahaan publik yang memiliki saham biasa atau efek berpotensi saham biasa.
 Kecuali: Perusahaan yang bukan emiten atau perusahaan publik.
Tujuan
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
LABA PER SAHAM DASAR
LABA PER SAHAM DASAR
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
CONTOH – METODE TREASURY SHARE
EFEK BERPOTENSI SAHAM BIASA ANTIDILUTIF
PENYAJIAN & PENGUNGKAPAN
PENYAJIAN KEMBALI
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
Opsi, Waran, dan Instrumen Keuangan Sejenis
Instrumen yang Dapat Dikonversikan
Saham yang Dapat Ditempatkan Secara Kontinjen
Saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen dianggap sebagai saham yang beredar dan diperhitungkan dalam perhitungan laba per saham dilusian jika kondisinya terpenuhi (yaitu peristiwanya telah terjadi).
Jika kondisinya tidak terpenuhi, maka jumlah saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen didasarkan pada jumlah saham yang seolah-olah akan ditempatkan jika saat akhir periode merupakan akhir periode kontinjensi.
Kontrak yang Dapat Diselesaikan dengan Saham Biasa atau Kas
Ketika entitas telah menerbitkan sebuah kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham biasa atau kas berdasarkan pilihan entitas, maka entitas menganggap kontrak tersebut akan diselesaikan dalam bentuk saham biasa dan efek berpotensi saham biasa yang dihasilkan tersebut dimasukkan dalam laba per saham dilusian apabila pengaruhnya bersifat dilutif.
Untuk kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham biasa ataupun kas berdasarkan pilihan pemegang kontrak, penyelesaian dengan kas dan saham yang lebih bersifat dilutif digunakan dalam perhitungan laba per saham dilusian. 
Opsi yang Dibeli
Kontrak seperti opsi jual dan opsi beli yang dibeli entitas (seperti opsi yang dimiliki entitas atas saham entitas itu sendiri) tidak dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian karena memasukkan opsi tersebut dapat bersifat antidilutif.
Opsi jual yang diterbitkan (Written put options)
Kontrak yang mengharuskan entitas untuk membeli kembali sahamnya sendiri, seperti opsi jual yang diterbitkan (written put option) dan forward purchase contract, tercermin dalam perhitungan laba per saham dilusian jika berdampak dilutif.
Jika kontrak-kontrak ini dalam kondisi “in the money” selama periode tersebut (harga penyelesaian di atas rata-rata harga pasar), maka dampak dilutif potensial terhadap laba per saham dihitung sebagai berikut:
      1. Diasumsikan à pada awal periode pelaporan sejumlah saham biasa akan ditempatkan (pada rata-rata harga pasar selama periode tersebut) untuk mendapatkan dana untuk memenuhi kontrak ;
      2. Diasumsikan à dana hasil penerbitan saham tersebut digunakan untuk memenuhi kontrak (yaitu pembelian kembali saham); dan
      3. tambahan saham biasa (selisih antara jumlah saham yang diasumsikan ditempatkan dan jumlah saham biasa yang diterima dari pemenuhan kontrak) harus dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian.
PSAK 56 (revisi 2010): Laba Per Saham mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 33 Earning Per Share per Januari 2009, kecuali:
Ruang lingkup mengenai "laporan keuangan tersendiri (separate financial statement)" tidak diadopsi karena pengaturannya disesuaikan dengan PSAK 4 (revisi 2010): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
Tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan.
CONTOH 2 : PENERBITAN SAHAM BONUS
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
REFERENSI

Kompetisi Global dan Internasional Pasar Modal

Diposting oleh hannidwijayanti di 01.16 0 komentar
TUGAS SOFTSKILL 
AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama         : Hanni Dwijayanti
NPM                     : 23211201
Kelas          : 4EB03
Materi        : Kompetisi Global dan Internasional Pasar
          Modal



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum Komite Standar Akuntansi Internasionl (ISAC) didirikan pada tahun 1973. Perusahaan yang mencari modal di luar pasar domestic maupun investor yang mencoba melakukan diversifikasi investasi di dunia internasional sama – sama menghadapi makin banyaknya persoalan yang diakibatkan oleh perbedaan ukuran, penyajian dan auit akuntansi di banyak negara. Upaya harmonisasi akuntansi internasional menjadi makin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan psar surat berharg, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan . Upaya harmonisasi melibatkan penentu standar akuntansi, pengatur pasar surat berharga, bursa efek, dan piha penyaji atau pengguna laporan keuangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmoniasi akuntansi ini.
      Standar yang harmonisasi bersifat kompetibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.Istilah konvergensi yang diasosiasikan dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Sesuai dengan rencana IASB, konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup pengahpusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional,, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbak bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Meski demikian, harmonisasi secar aumum bermakna  penghapusan perbedaan abtara berbagai standar yang yang sudah ada, sementara konvergensi bias mencakup pembuatan standar baru yangtercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi kini menjadi istilah yang lazim dipakai, dan harmonisasi makin jarang dipakai. Patut dicatat bahwa kedua proses ini tidak harus berarti bawa standar nasional digantikan oleh standar internasional, karena dua standar tersebut dapat  hidup berdampingan. Konvergensi akuntansi mencakup konvergensi : (1) stndar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit.



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T. Nicolasein, mantan kepala akuntan Komisis Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, mengatakn hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah, laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pada dengan perasaan yang sama oleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau negara lainnya.  Begitu pun juga, persyaratan dan prosedur audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau Jerman. Pengungkapan yang relevanbagi investor di Italia, Yunani, atau Timur Tengah memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat, dan negara lainnya. Dengan memiliki stndar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mnegurangi biaya akses masuk pasar modal di seluruh dunia. Pendeknya, pertemuan merupakan usaha yangbaik dan bermanfaat bagi para investor.
Pada April 2005, Nicolasein menulis :
Kekuatan kunci yang mneyokong susunan standar akuntansi yang diterima di seluruh dunia adalah berupa ekspansi lanjutan yang kuat dari pasar modal di semua negara dan hasrat negara – negara untuk mencapai pasar modal yang kuat, stabil, dan tidak tersendat – sendat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.Pasar modal yang yang sedang berkembang membutuhkan kepecayaan dan pemahaman tingkat tinggi dari para investor. Dengan demikian dan menggengam susunan standar akuntansi bersama yang berkualitas tinggi, seorang investor akan memiliki pemahaman dan kepercayaan yang lebih. Jika laporam keuangan sutu perusahaan  disusun dengan mengacu pada standar akuntansi yang tidak berkualitas atau standar akuntansi yang tidak dikenal oleh para investor, maka investor tersebut tidak akan dapat sepenuhnya memahami prospek perusahaan sehingga akan mengakibatkan premi berisiko dan berinvestasi di perusahaan yang bersangkutan. Hal ini pun karenanya akan meningkatkan biaya relatif  perusahaan dalam mendapatkan modal. Hal yang paling parah adalah akan banyak waktu yang terbuang dan investor akan kesulitan untuk membedakan antara peluang investasi yang baik dan tidak. Para investor kemungkinan akan memilih untuk berinvestasi pada peluang yang mereka anggap lebih aman karena akan memberikan keuntungan yang lebih besar.
Laporan keuangan yang disusun dengan mengacu pada standar akuntansi bersama akan dapat lebih membantu investor dalam memahami peluang  investasi, berbeda jika dengan laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi yang berbeda di setiap negara. Tanpa standar bersama, investor – investor disleuruh dunia akan menghabiskan waktu dan tenaga mereka untuk memahami dan mengubah laporan keuangan tersebut agar mereka dengan yakin menimbang – nimbang peluang usaha. Proses ini akan membuang – buang waktu dan akan sulit, bahkan terkadang menyebabkan investor bertanya – tanya tentang isi dan komparabilitasnya. Selain itu, jika seorang investor disuguhkan informasi keuangan yang isinya beragam, bergantung pada standar akuntansi yang dipakainya, investor tersebut akan merasa ragu dengan hasil keuntungan yang sebenarnya dari perusahaan tersebut, yang kan menyebabkan ketidak yakinan dari investor untukberinvestasi. Dengan menggunakan seperangkat standar akuntansi bersama, biaya untuk penerbit efek akan menjadi lebih rendah. Ketika suatu perusahaan memasuki pasar saham yang di luar yuridiksi negaranya, perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat laporan keaungan dengan mneggunkana seperangkat standar akuntansi yang berbeda.Biaya – biaya ini terdiri atas biaya bagi personalia dan auditor dalam mempelajari, mengimbagi, dan mengikuti persayratan yuridiksi ganda.Begitu pun juga, penggunaan sumber daya untuk penulisan standar kemungkinan besar dapat dioptimalkan jika perusahaan tersebut lebih jarang menggunakan model akuntansi yang terpisah.
Terakhir surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP ( prinsip akuntansi yang berlaku umum)”, keuntungannya antara lain :
o   Standar laporan keungan yang berkualitas tinggi yang digunkaan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
o   Para investor dapat megambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi portofolio lebh bermacam – macam dan resiko keuangan dapat dikurangi. Transparasi dan persaingan global akan lebih terjaga.
o    Perusahaan – perusahaan dapat menigkatkan strategi dalam mengambil keputusan merger dan akuisisi area usaha.
o   Pengeluaran dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
o   Ide – ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan stndar global dengan kualitas terbaik.
o   Sebagian besar argumen mnegenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi dipasar modal.
Singkatnya, sebagian besar argumen menganai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalm operasional dan alokasi di pasar modal.

2.2 Kritik Terhadap Standar Internasional
      Proses menjadikan standar akuntnsi menjadi standar internasioal juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum ISAC – Komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk), sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional etrlalu sederhana untuk memecahkan masalah yan rumit.Dengan berpendapat bahwa akuntansi sebagai ilmu pengetahuan social telah berkembang dalam fleksibelitas, para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi.Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaab – perbedaan latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi di setiap Negara. Sebagian kritikus juga berpikir bahwa proses internasionalisasi ini akan mnejadi suatu tantangn bisa diterima secra polits bagi kedaulatan setiap negara.
      Para pengamat yang lain mneyatakan bahwa firma – firma pelayanan akuntnasi internasioal yang luas menggunakan standar akuntansi internasional sebagai alat untuk memperluas pasar mereka. Firma – frima akuntansi multinasional, kata mereka, sangat diperlukan untuk menerapkan standar internasional dalam ligkungan – lingkungan setiap Negara di mana standar serupa ini terasa teralalu rumit.Ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma – firma akunatnsi internasional yang akna memenuhi tuntutannya.
      Muncul pula ketakutan bahwa pengguna standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’. Perusahaan – perusahaan yang memberikan reaksi pada tekananan nasional, social, politik, dan ekonomi yang terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan – tuntutan internasional yang rumit dan memakan biaya, Opini yang mirip pun terdengar bahwa perhatian politik sutau Negara sering kali berperan dalam standar akuntansinya, dan bahwa pengaruh – pengaruh politik internasioanal akan standar akuntansi tidak akan sesuai dengan dan sulit diterima oleh negara yang bersangkutan.
      Terakhir, kritikius bersikeras bahwa standar internsional tidaklah cocok untuk perusahaan – perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar  tanpa akuntansi public. Untuk peruahaan – perusahaan seperti ini, standar yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam pasar modal dunia tidaklah harus rumit dan menuntut banyak penyajian detail. Dalam firma – firma keccil, sering kali tidak ada pemisahan antara kepemilikan dan kepengurusan, serta saham jarang berpindah tangan , mungkin hanya dalam alih kepengurusan bisnis keluarga. Unurk mnegatasi masalah masalahn ini, sebuah versi dar big GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum besar / kecil) telah disusun dengan megacu pada standar internasional bagi perusahaan – perusahaan di seluruh dunia dan telah  disusun dengan mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan – perusahaan lainnya.

      Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah – masalah yang berhubungan dengan penditribusian lapran keuangan dalam yurisdiksi luar negeri pun menjadi lebih penting. Seperti yang telah ditulis sebelumnya, para pendukung berpendapat bahwa konvergensi internasional akan membantu menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan proses pengajuan laporan keuangan lintas batas negara.
      Dua pedekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah – masalah yang berhubungan dengan pengjuan laporan keuangan lintas negara : (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama. Dengan adanya rekonsiliasi, firma – firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan meggunakan standar akuntansi yang diterima negaranya, tetapi juga hatus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure- pengukuran akuntansi kritis ( misalnya laba bersih dan ekuitas pemegang saham) yang berlaku di negaranya dan di negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Pengakuan bersama data terjadi ketika regulator dari luar negeri menerima lapiran keuangan milik firma asing yang disusun berdasarkan prinsip – prinsp di negara asal firma tersebut.
2.4 Evaluasi
      Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.Opini – opini yang menentnag harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun bukti – bukti terbaru menunjukan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengeni akuntansi, pemgungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bajkan meningkat. Disamping adanya perdebatan tersebut, semua hal mengenai akuntansi sedang berada dalam proses harmonisasi dunia. Banyak perusahaan dengan sukarela mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS).Jumlah negara yang telah mengadopsi IFRS bertambah.Negara – negara tersebut menggunakan IFRS sebagai dasar stndar negara mereka, serta mnegijinkan penggunaan IFRS. Organisais internasional yang maju dan badan penyusunan standar organisasi di seluruh dunia (contohnya, Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, serta organisasi perusahaan dan pembangunan eropa) meyokong tujuan – tujuan dari Internasional Accounting Standards Boards (IASB) . Kemajuan dalm proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
      Hal terakhir,perbedaan – perbedaan di setiap negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia. Seperti yang dibahas diatas, banyak perusahaan yang telah secara sukarela mengadopsi IFRS.Perusahaan – perusahaan yang tersebut berlaku demikian karena elah melihat keuntungan ekonomi dari adopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang dpat dipercaya di seluruh negara.Selain itu, seperti yang telah dibahas.Perusahaan secara sukarela memperluas pengungkapan merke sejalan dengan IFRS dalam menjawab permintaan dari dausaha – usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi – organisasi internasional dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
2.5 Ikhtisar Organisasi Besar Mendukung Konvergensi Akuntansi
            Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasional dan dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
o   International Accounting Standards Board (IASB)
o   Commision Of The European Union (EU)
o   International  Organization If securities Commisions (IOSCO)
o   International  Federation Of Accountants (IFAC)
o   United Nations Intergovernment Wrking Group Of Experts On Standard Of Accounting And Reporting (ISAR), again dari United Nations Conference On Trade And Development (UNCTAD)
o   Organization For Economic Cooperation And Development Working Group On Accounting  Standards (OECD Working Group)
IASB mewakili kepenitngsn dan organisasi sektor swasta. Eu Commission, yang disebut juga European Commision (EC) , Kelompok Kerja OECDdan ISAR merupakan kesatuan politik yang mendapatkan kekuatan mereka dari perjanjian internasional. Aktivitas utama IFAC adalah menerbitkan arahan teknis dan professional seta  memajukan pengadopsian keputusan IFAC dan IASB. IOSCO memajukan peraturan tingkat tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan tingkat tinggi untuk perdagangan dan pencatian  modal lintas batas.
      Badan lain yang tidak kalah pentingnya adalah World Federation Of Exchange (WFE), organisasi perdagangan untuk pasar sekutitas dan derivatif di seluruh dunia. WFE memajukan pengembangan bisnis profesional pasar keuangan. Salah satu dari tujuan WFE adalah mendirikan standar yang selaras bagi proses bisnis ( termasuk laporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan sekuritas lintas batas, termasuk penwaran lintas batas.
      Bnayak organisasi akuntansi regional (misalnya SEAN Federation Of Accountants, Nordic Federation Of Accountants) ikut serta dalam penyusunan standar lintas negarayang masih dalam wilayahnya.
2.6 International Accounting Standards Board (IASB)
      International Accounting Standards Board (IASB),yag tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen unutk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukrisasi pada tahun 2011. (Restukrisasi ini membuat IASC menjadi organisasi penaung mana IASB melakukan kerjanya.Sebelum direstrukrisasi, IASC menegeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan kerangka kerja dalam penyusunan dan peyampaian laporan keuangan. IASB memiliki tujuan sebgai berikut :
1.      Mengembangkan untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut infromasi berkualitas tinggi, transparan dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
2.      Memajukan pengguna dan penerapan yang tepat dari standar – standar yang dibuat.
3.      Memeperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor 1 dan 2
4.      Mneningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta standar akuntansi internasional dan stamdar pelaporam keungan internasional.
IASB  menjadi wakil dari organisasi akuntansi yang ada di sekitar 1000 negara. Dengan  sangat banyaknya basis dukungan ini, IASB menjadi tenaga pengarah dalam menentukan standar akuntansi internasional. Selama dasawarsa pertama berjalannya IASC, standar akuntansi international disusun hanya sebagai gambaran, bukan sebagai ketentuan.Standar awal ini menyusun praktik akuntansi yang serupa disetiap negara dan meniadakan praktik yang berbeda.IASC mulai menyentuh hal – hal yang lebih sulit selama decade keduanya dan menjawab kegelisahan bahwa stndar yang dibuatnya berisi terlalu banyak perlakuan akuntansi alternatif dan kurang teliti.
Standar Inti IASC dan persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang  komprehensif dari stndar – stndar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO mneyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun kahirnya lengkap dan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru
Badan pengurus IASC membentuk Panitia Kerja Strategis (SWP) untuk mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah lengkapnya program kerja standar inti. Tahun 1998, SWP menyetujui makalah diskusi yang berjudul “Shaping IASC For The Future”, untuk menghangatkan diskusi dan mengerucutkan diskusi. Pada tahun 1999 badan pengurus IASC dengan suara bulat menyetujui resolusi yang mendukung struktur baru yang yang diajukan, berupa : (1) IASC akan dibangun sebagai organisasi independen ; (2) organisasi ini akan mmiliki dua badan utama dewan pengawas dan badan pengurus, begitu pun komite kerja interprestasi (yang sekarang bernama komite interpretasi plepoaran keuanagan internasional) dan dewan penasehat standar. (3)  dewan pengawas akan menujuk anggota badan pengurus , mempelajari kekeliruan – kekeliruan dan mengumpulkan dana yang dibuthukan, sedangkan badan pengurus akan menjadi penanggung jawab tunggal dalam mneyusun standar akuntansi. IASB yang telah direkturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengurusan IASB setelah diubah antara lain :
1.      Dewan pengawas
2.      Badan pegawas  IASB
3.      Dewan Penasihat standar
4.       International Financial reporting interpretations committe (IFRIC)
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusun standar akuntansi. Untuk setiap standar, IASB biasanya mnerbitkan naskah diskusi yang berisi persyratan – persyaratan yangmungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argumen – argument yang mendukung dan menantang setiap standar. Setelah itu, badan pengurus menerbitkan exposure draft untuk dikomentari public, kemudian badan pengurus mempelajari argumen – argumen yang diberikan dalam proses pemberian komentarsebelum akhirnya memutuskan format akhir standar tersebut. Exposure draft dan standar akhir hanya dapat dipublikasikan ketika ksembilan anggotan badan pengurus telah sepakat.

Pengakuan Dan Dukungan Bagi IASB
      IFRS kini dini teriman secara luas diseluruh dunia.Standar tersebut (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di negara yang bersangkutan atau diaadopsi secara keseluruhan; (2) diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS; dan (3) diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.Tahun 1995, EC mengajukan IFRS.Dariapad emnjadi suatu arahan yangberkembang. EC menentukan bahwa Uni Eropa harus berhubungan dengan usaha – usaha IASC/IASB dan IOSCO ke ara keselarasan standar akuntansi internasional. Perusahaan – perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam bursa saham yang daikui sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
2.7 Uni Eropa
      Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari PaktaaRoma, dengan tujuan menyelaraskan system hokum dan system ekonomi negara – negara anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Litunia, Luksemburg, Malta, Prancis, Portugis, Republik Ceko, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Yunani). Berbeda degan IASB, yang tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaaan penuh untuk menerapkan instruksi akunatnsinya ke seluruh negara yang menjadi anggota.
      Salah satu cita – cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk mencapai cita – citanya ini, Uni eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
·         Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa
·         Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative
·         Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang terdaftar
Komite Unni Eropa kemudian menyusum program besar penyelarasan hokum perusahaan segera setalh komite ini dibentuk.Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hokum perusahaan.Sebagai pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi.Banyak pengamat menganggap pedoman keempat, ketujuh, dan kedelapan, sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang apling luas dan paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa.Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah patuh.Prasyarat pedoman keempat berlaku pada akun perusahaan individu dan berisi aturan untuk laporan keuangan, prasyarat pengungkaan dan peraturan valuasi.Pandangan yan benar dan adil merupakan prasyarat penghambat dan ditahan untuk pengungkapan catatan kaki sebagaimana yang terjadi dengan laporan keuangan.Pedoman keempat juga mensyaratkan bahwa laporan keuanganharus diaudit.Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bhawa perusahaan – perusahaan eropa mengungkapkan informasi yang sebanding dan seimbang dalam laporan keuangan mereka.
      Pedoman ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian laporan tersebut tadinya merupakan norma – norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan jerman (saja). Dinegara eropa lainny, laporan keuangan konsolidasi jarang dibuat.Pedoman ketujuh menuntut konsolidasi padakelompok perusahaan di atas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta masyarakat audit.Karena konsolidasi merupakan persyraratan hokum yang baru, negara – negara anggota diberikan cakupan yang luas dan pilihan yang banyak untuk menggabungkan pedoman ketujuh ke dalam hokum perusahaan di negaranya masing – masing.
      Pedoman kedelapan, yang dikeleluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspkek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hokum dibutuhkan.Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kulifikasi ini menuntut auditor yang berpendidikan dab terlatih serta independen. Pedoaman ikedelapan dikembangkan isinya tahun 2006, dan sekarang disebut pedoman audit statutory. Pedoman ini merupakan jawaban bagi skandal akuntansi yang melibatkan perusahaan – perusahaan eropa seperti Parmalat perusahaan susu italia, dan Ahold, grocery chain Belanda, begitu juga skandal akuntansi Amerika yang melibatkan WorldCom, Global Crossing, dan Enron, serta yanga lainnya. Pedoman ini berisi persyaratan dalam menunjuk dan memberentikan auditor, standar audit, pendidikan professional lanjutan, rotasi auditor dan pengawas negara.Pedoman ini mensyaratkan bahwqa semua auditor statutory di Uni Eropa harus mengamati Standar Audit International. Salah satu provisi yang penting adalah provisi yang menharuskan setiap anggota negara untuk untuk mendirikan badan pengawasnya sendiri sebagai profesu audit dan pendirian Badan Pengawas Auditor Kelompok Eropa (EGAOB) untukbekerja sama disetiap kegiatan negaranya.

Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan  mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
Sarbanes – Oxley Act
Komite Audit
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
Kontrol Internal
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam control.
Sama, persyaratan lebih terperinci.


Pengawasan public terhadap auditor
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)  mengawasi audit di perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan indepedensi firma audit.
Firma Versus rotasi rekanan
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
Standar Auditing
Standar Internasional tentang audit
Standar PCAOB


2.8 Pendekatan Baru Uni Eropa Dan Integritas Pasar Eropa
      Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
      Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
      Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
      Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi  Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
2.9 INTERNATINAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
      International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
·         Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
·         Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
·         Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
·         Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
·         Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
      IOSCO telah bekerja secara ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini.
      Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas. Ringkasan standar pengungkapan internasional untuk penawaran lintas batas dan pendataan awal oleh penerbit efek asing :
1.      Identitas Direksi, pengurus senior, dan penasihat serta laporan pertanggungjawaban
2.      Statistic dan jadwal yang diharapkan
3.      Informasi utama
4.      Informasi tentang perusahaan
5.      Tinjauan dan prospek operasional dan keuangan
6.      Direksi dan pemgurus
7.      Transaksi antara pemegang saham besar dan pihak terkait
8.      Informasi keuangan
9.      Penawaran
10.  Informasi tambahan
Prinsip pengungkapan terus - menerus dan pelaporan pengembangan materi :
1.      Unsur utama dari kewajiban pengungkapan terus - menerus
2.      Ketepatan waktu
3.      Pengungkapan yang simultan dan identic
4.      Penyampaian informasi
5.      Kritera pengungkapan
6.      Perlakuan yang sama pada setiap pengungkapan
2.10 Internasional Pasar Modal
Internasionalisasi pasar modal ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan yang diperoleh para investor, broker dan emiten untuk melakukan investasi (usaha) di banyak negara.Kebebasan ini tentu didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku pasar modal tersebut.
Investor akan diuntungkan jika ia melakukan investasi dibanyak negara karena dengan demikian ia dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya. Broker juga akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak negara mengingat likuiditas pasar modal itu sendiri berbeda-beda. Emiten akan diuntungkan karena dapat memperoleh lebih banyak modal lagi dengan mencatatkan sahamnya di berbagai bursa saham.
Investor dan emiten dari perusahaan domestik di Indonesia relatif sudah cukup banyak yang go internasional. Banyak dari investor lokal yang kini aktif melakukan perdagangan saham secara on line terhadap saham-saham asing. Selain itu relatif juga mulai banyak investor lokal yang tertarik dalam membeli reksadana asing yang bukan saja memberikan jaminan akan keuntungan yang dapat dipertanggung jawabkan tetapi juga biasanya memiliki nilai nominal dalam dolar sehingga investor dapat menghindari kerugian akibat melemahnya rupiah.

Emiten tampaknya juga terus memperlihatkan kecenderungan yang terus meningkat untuk go internasional listing. Kebutuhan akan modal yang sangat sulit diperoleh dari sistem perbankan yang kini sedang dalam proses restrukturisasi semakin membuka lebar-lebar peluang kemungkinan bagi mereka untuk meraup modal segar bagi kebutuhan usahanya. Krisis ekonomi juga mengajarkan kepada kita betapa pasar yang tidak likiud dan relatif kecil akan menyulitkan program restrukturisasinya misalnya penjualan saham akan cenderung akan menurunkan harga saham.
Broker lokal sendiri walaupun masih belum seekspansif broker asing sebetulnya juga telah membuka pasar yang lebih luas.Broker lokal yang mengoperasikan perdagangan saham secara on-line sesungguhnya dapat dikatakan mulai menjamah pasar internasional.
Dampak Internasionalisasi
Beberapa keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
Pertama, dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat terjadi karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual saham lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal.Dalam bahasa CAPM (Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut menjadi lebih rendah.

Kedua, meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar modal dilakukan.Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga, devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil (penelitian ini dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance 2000).
Keempat, negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah urutan deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima, terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga akan tercipta jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham dan membuka kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Relevansi
Pertama, emiten dari pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih besar cenderung tidak akan mau mencatatkan sahamnya di pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih kecil. Penelitian Barclay, Litzenberger, dan Warner (Review of Financial Studies, 1990) membuktikan bahwa variasi dan return perusahaan Amerika yang tercatat di Tokyo tidak mengalami perubahan setelah tercatat di Tokyo Stock Exchange.
Sebaliknya variansi dari return perusahaan-perusahaan Jepang yang tercatat di New York Stock Exchange (NYSE) justru mengalami peningkatan sebesar 28%. Berdasarkan hipotesa likuiditas dikatakan bahwa semakin besarnya variansi memperlihatkan bahwa likuiditasnya (volume) perdagangan menjadi lebih baik..
Kedua, listing antar bursa efek akan menguntungkan bursa efek yang memiliki transparansi dan biaya transaksi yang paling baik dan murah lihat Domowittz, Glen dan Madhavan (Journal of Finance 1998). Selain mengembangkan model teoritis mereka juga melakukan studi empiris yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan volatilitas di Bursa Mexico setelah emitennya tercatat di Amerika Serikat, dan likuditas di Bursa Mexico ternyata mengalami penurunan khususnya bagi saham-saham yang dapat ditransaksikan oleh investor asing dan lokal.

Emiten dan investor lokal (baca: Indonesia) cenderung akan diuntungkan jika terjadi listing emiten antar bursa, namun bursa efek lokal dan tentunya juga perusahaan efek lokal cenderuing akan dirugikan jika tingkat transparansi di pasar modal kita relatif masih rendah dan biaya transaksinya relatif juga masih tinggi. Volume dan likuditas di pasar lokal akan tersedot oleh likuiditas di pasar modal yang lebih transparan dan efisien biaya transaksinya.
Persaingannya ternyata tidak berhenti di situ saja.Selain tingkat transparansi dan biaya transaksi yang lebih baik, Pasar Modal di Amerika Serikat ternyata saat ini sedang terus berbenah diberbagai hal. Misalnya SEC di Amerika Serikat sudah memaksa bahwa pada bulan 9 April tahun 2001, Bursa Efek dan OTC harus melakukan perdagangan dengan fraksi desimal dalam rangka mengurangi spread dalam bid dan ask sehigga menciptakan pasar yang lebih akurat dan efisien.
Menurut perhitungan Kongres Amerika Serikat diperkirakan investor akan diuntungkan sebesar 3 juta dolar per hari dengan kebijakan baru ini akibat efisiensi perdagangan saham.
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondmsi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen.Timbulnya perusahaan modern mendorong pe¬laporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyara¬kat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusa¬haan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemu¬lihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenisyang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan meng-gabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang?jawabannya adalah sama seperli mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih balk sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi.
Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat-serta persamaan-persamaan-dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula.






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
      Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.













DAFTAR PUSTAKA

D.S. Choi, Frederick dan K.Meek, Gary. 2010, Interational Accounting, Buku 2, Edisi 6, Salemba Empat, Jakarta.

Jumat, 03 Juli 2015

TUGAS PSAK 1 DAN PSAK 56



PSAK 1
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
REVISI 2013
Penyajian Laporan Keuangan
Latar Belakang Perubahan
Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat
Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif.
Sinkronisasi dengan IAS : format
Pendekatan penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar.
Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini.
Terdapat perbedaan IAS 1 dengan  PSAK 1
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Judul Laporan Pendapatan Komprehensif Lain menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Informasi komparatif minimun dan tambahan
Penyajian laporan dalam dua bagian: Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
Pemisahan penghasilan komprehensif yang akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode berikutnya setelah penghentian pengakuan dengan OCI (misal surplus revaluasi aset) yang tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi.
Pemisahan pajak pengasilan atas pos yang disajikan dalam OCI yang akan direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan yang tidak direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi.
Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain – PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
Perbedaan dengan PSAK 1 dengan IAS 1
Ruang lingkup – tidak berlaku untuk entitas Syariah (par 2)
Menghilangkan kemungkinan penggunaak untuk entitas sektor publik (par 5)
Tambahan aturan regulator pasar modal sbagai suatu acuan untuk entitas yang berada di bawah pengawasanya dalam definisi SAK (par 7)
Menghilangkan kalimat memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan – untuk keseragaman (par 10)
Tanggung jawab laporan keuangan – karena peraturan hanya mengatur untuk sebagian entitas.
Perbedaan fomart, aset tetap setelah aset lancar dan ekuitas setelah liabilitas
Penyimpangan dari SAK tidak diadopsi karena tidak sesuai konteks Indonesia
Aset biolojik
Tanggal efektif, ketentuan transisi dan penarikan IAS 1 2003.
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2009
Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia
Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang labaà  LK konsolidasian
Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif à perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan
Minimum line item Penyajian Neraca à Properti Investasi, Investasi dengan menggunakan metode ekuitas, Aset yang dimiliki untuk dijual, Pajak tangguhan, Pajak kini, dll
Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2009
  • Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
  • Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
  • Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
  • Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi à Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Pendapatan komprehensif, dll
  • Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
  • Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi.
  • Penyajian laba rugi komprehensif dengan digabung atau dalam bentuk dua laporan
TUJUAN
Dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan entitas lain.
  
Pernyataan ini mengatur:
persyaratan bagi penyajian laporan keuangan
struktur laporan keuangan
persyaratan minimum
isi laporan keuangan.
RUANG LINGKUP
Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

Tujuan Laporan Keuangan
v  Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
v  Laporan keuangan menyajikan informasi :
aset;     
liabilitas;
ekuitas;               
pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
arus kas.
Definisi
Laba rugi adala total penghasilan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen penghasilan komprehensif lain.
Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut “laporan keuangan) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan.
Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasiikasi ke laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya
Sttandar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keangan Ikatan Akuntan Indoneisa serta peraturan pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Tidak praktis, Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan segala upaya yang rasional.
Total penghasilan komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lain, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
Komponen Laporan Keuangan
  1. laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode;
  2. laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
  3. laporan perubahan ekuitas selama periode;
  4. laporan arus kas selama periode;
  5. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
ea           informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f.             laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Laporan Keuangan
v  Entitas menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama
v  Manajemen entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Karakteristik Umum
Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah (kondisi jarang terjadi) à tidak sesuai PSAK
Kelangsungan usaha
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi
Dasar akrual
Material dan agregasi
Saling hapus        à Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan                    suatu PSAK
Frekuensi pelaporan     à Tahunan
Informasi komparatif     à Periode sebelumnya
Konsistensi penyajian   à Penyajian dan klasifikasi
Ketentuan Penyajian 10A
Entitas dapat menyajikan suatu laporan tunggal laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain disajikan dalam dua bagian.
Bagian tersebut disajikan bersama, dengan bagian laba rugi disajikan terlebih dahulu dikuti secara langsung dengan bagian penghasilan komprehensif lain.
Entitas dapat menyajikan bagian laba rugi dalam suatu laporan laba rugi terpisah.
Jika demikian, laporan laba rugi terpisah tersebut akan langsung mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif, yang dimulai dengan laba rugi.
Informasi Komparatif Minimum 38,38A, 38B
Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK.
Informasi komparatif yagn bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan.
Entitas menyajikan, minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait.
Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan untuk periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.
Informasi Komparatif -  Tambahan
Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK.
Informasi komparatif ini dapat berisi terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap.
Ketika hal ini terjadi, entitas menyajikan catatan informasi yang berhubungan dengan laporan tambahan tersebut.
Misalnya, entitas dapat menyajikan tiga laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (sehingga menyajikan periode berjalan, periode sebelumnya, dan satu periode komparatif tambahan).
Namun demikian, entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan tiga laporan posisi keuangan, tiga laporan arus kas, atau tiga laporan perubahan ekuitas (yaitu laporan keuangan komparatif tambahan). Entitas disyaratkan menyajikan, dalam catatan atas laporan keuangan, informasi komparatif yang terkait dengan laporan tambahan atas laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Penyajian kembali, retrospektif atau reklasifikasi
       Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum jika:
a.       entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan; dan
b.      penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya.
Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada:
(a) akhir periode berjalan;
(b) akhir periode sebelumnya; dan
(c) awal periode
Informasi penghasilan komprehensif lain
Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan SAK:
    1. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan
    2. tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Dampak Penerapam PSAK 1 r2013
Dampak Penerapam PSAK 1 r2013
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Perubahan definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
Minimum line item Penyajian Neraca à untuk nilai material disajikan secara terpisah, namun jika tidak material dijelaskan dalam kelompok namun tetap ada penjelasan terpisah.
Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan.
Penyajian dalam line sendiri atau dalam notes tergantung dari materialitas informasi tersebut.
Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka pendek
Minimum line item - 1
(a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan
pada (e), (g) dan (h));
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) persediaan;
(g) piutang dagang dan piutang lainnya;
Minimum line item - 2
(m) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(n) liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
(p) liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(q) kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
(r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Pos dalam Laporan
Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah.
Kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas
Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
Aset lancar
Klasifikasi aset lancar, jika:
mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
Liabilitas lancar
Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.
Liabilitas
Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas  tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
Minimum line item untuk komponen laporan laba rugi komprehensif untuk memberikan informasi kepada pengguna à beban keuangan, pajak.
Laporan laba komprehensif
Laba komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode berjalan
Selisih revaluasi aset tetap
Perubahan nilai investasi available for sales
Dampak translasi laporan keuangan
Dalam dua laporan :
Laba sebelum laba komprehensif
Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif Digabung
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif Dipisah
Ilustrasi Laba Rugi Komprehensif digabung
Minimum Line Item L/R Komprehensif
pendapatan;
biaya keuangan;
bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint
                ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
beban pajak;
suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
laba rugi;
setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
Informasi dalam L/R Komprehensif
Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya
restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
pelepasan aset tetap;
pelepasan investasi;
operasi yang dihentikan;
penyelesaian litigasi; dan
pembalikan liabilitas diestimasi lain.
Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.
Klasifikasi Beban - Sifat
Pemilihan klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri
Klasifikasi berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut fungsi
Klasifikasi Beban - Fungsi
Minimal biaya penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
Jika klasifikasi berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja
Laporan Perubahan Ekuitas
Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non pengendali
Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan
Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi à dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang tidak disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan;
Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan à (pengelolaan modal)
Catatan atas Laporan Keuangan
Pengungkapan lain
Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian laporan keuangan.
Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.
Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:
Kasus
Entitas memiliki tanah yang tidak digunakan
                untuk kegiatan perusahaan dan dibiarkan.
                Tanah ini jumlahnya cukup material.
Entitas memiliki mesin yang tidak digunakan
                dalam kegiatan produksi. Mesin tersebut
                masih memiliki nilai buku.
Entitas memiliki tanah seluas 20hektar. Tanah tersebut 2000 meter digunakan untuk gedung sedangkan sisanya tidak dipakai dibiarkan menjadi kawasan hijau
PSAK 56
LABA PER LEMBAR SAHAM
IAS 33 Earning Per Share.
Agenda
Laba per lembar saham
Laba per saham (LPS) à banyak digunakan sebagai alat analisis keuangan.
LPS dengan ringkas menyaji kan kinerja perusahaan dikaitkan dengan saharn beredar.
LPS dikaitkan dengan harga per saham (price-earning ratio) à memberikan gambaran tentang kinerja perusahaan dibanding dengan uang yang ditanam pemilik perusahaan.
Dua variabel penentu LPS, yaitu:
jumlah laba dalam satu periode; dan
jumlah saham biasa yang beredar selama periode ber sangkutan.
Ruang Lingkup
Emiten atau perusahaan publik yang memiliki saham biasa atau efek berpotensi saham biasa.
 Kecuali: Perusahaan yang bukan emiten atau perusahaan publik.
Tujuan
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
LABA PER SAHAM DASAR
LABA PER SAHAM DASAR
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS.
Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode.
CONTOH – METODE TREASURY SHARE
EFEK BERPOTENSI SAHAM BIASA ANTIDILUTIF
PENYAJIAN & PENGUNGKAPAN
PENYAJIAN KEMBALI
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
PSAK 56 (2010) vs PSAK 56 (1999)
Opsi, Waran, dan Instrumen Keuangan Sejenis
Instrumen yang Dapat Dikonversikan
Saham yang Dapat Ditempatkan Secara Kontinjen
Saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen dianggap sebagai saham yang beredar dan diperhitungkan dalam perhitungan laba per saham dilusian jika kondisinya terpenuhi (yaitu peristiwanya telah terjadi).
Jika kondisinya tidak terpenuhi, maka jumlah saham biasa yang dapat ditempatkan secara kontinjen didasarkan pada jumlah saham yang seolah-olah akan ditempatkan jika saat akhir periode merupakan akhir periode kontinjensi.
Kontrak yang Dapat Diselesaikan dengan Saham Biasa atau Kas
Ketika entitas telah menerbitkan sebuah kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham biasa atau kas berdasarkan pilihan entitas, maka entitas menganggap kontrak tersebut akan diselesaikan dalam bentuk saham biasa dan efek berpotensi saham biasa yang dihasilkan tersebut dimasukkan dalam laba per saham dilusian apabila pengaruhnya bersifat dilutif.
Untuk kontrak yang dapat diselesaikan dalam bentuk saham biasa ataupun kas berdasarkan pilihan pemegang kontrak, penyelesaian dengan kas dan saham yang lebih bersifat dilutif digunakan dalam perhitungan laba per saham dilusian. 
Opsi yang Dibeli
Kontrak seperti opsi jual dan opsi beli yang dibeli entitas (seperti opsi yang dimiliki entitas atas saham entitas itu sendiri) tidak dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian karena memasukkan opsi tersebut dapat bersifat antidilutif.
Opsi jual yang diterbitkan (Written put options)
Kontrak yang mengharuskan entitas untuk membeli kembali sahamnya sendiri, seperti opsi jual yang diterbitkan (written put option) dan forward purchase contract, tercermin dalam perhitungan laba per saham dilusian jika berdampak dilutif.
Jika kontrak-kontrak ini dalam kondisi “in the money” selama periode tersebut (harga penyelesaian di atas rata-rata harga pasar), maka dampak dilutif potensial terhadap laba per saham dihitung sebagai berikut:
      1. Diasumsikan à pada awal periode pelaporan sejumlah saham biasa akan ditempatkan (pada rata-rata harga pasar selama periode tersebut) untuk mendapatkan dana untuk memenuhi kontrak ;
      2. Diasumsikan à dana hasil penerbitan saham tersebut digunakan untuk memenuhi kontrak (yaitu pembelian kembali saham); dan
      3. tambahan saham biasa (selisih antara jumlah saham yang diasumsikan ditempatkan dan jumlah saham biasa yang diterima dari pemenuhan kontrak) harus dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusian.
PSAK 56 (revisi 2010): Laba Per Saham mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 33 Earning Per Share per Januari 2009, kecuali:
Ruang lingkup mengenai "laporan keuangan tersendiri (separate financial statement)" tidak diadopsi karena pengaturannya disesuaikan dengan PSAK 4 (revisi 2010): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
Tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan.
CONTOH 2 : PENERBITAN SAHAM BONUS
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
REFERENSI

Kompetisi Global dan Internasional Pasar Modal

TUGAS SOFTSKILL 
AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama         : Hanni Dwijayanti
NPM                     : 23211201
Kelas          : 4EB03
Materi        : Kompetisi Global dan Internasional Pasar
          Modal



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum Komite Standar Akuntansi Internasionl (ISAC) didirikan pada tahun 1973. Perusahaan yang mencari modal di luar pasar domestic maupun investor yang mencoba melakukan diversifikasi investasi di dunia internasional sama – sama menghadapi makin banyaknya persoalan yang diakibatkan oleh perbedaan ukuran, penyajian dan auit akuntansi di banyak negara. Upaya harmonisasi akuntansi internasional menjadi makin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan psar surat berharg, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan . Upaya harmonisasi melibatkan penentu standar akuntansi, pengatur pasar surat berharga, bursa efek, dan piha penyaji atau pengguna laporan keuangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmoniasi akuntansi ini.
      Standar yang harmonisasi bersifat kompetibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.Istilah konvergensi yang diasosiasikan dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Sesuai dengan rencana IASB, konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup pengahpusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional,, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbak bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Meski demikian, harmonisasi secar aumum bermakna  penghapusan perbedaan abtara berbagai standar yang yang sudah ada, sementara konvergensi bias mencakup pembuatan standar baru yangtercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi kini menjadi istilah yang lazim dipakai, dan harmonisasi makin jarang dipakai. Patut dicatat bahwa kedua proses ini tidak harus berarti bawa standar nasional digantikan oleh standar internasional, karena dua standar tersebut dapat  hidup berdampingan. Konvergensi akuntansi mencakup konvergensi : (1) stndar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit.



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T. Nicolasein, mantan kepala akuntan Komisis Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, mengatakn hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah, laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pada dengan perasaan yang sama oleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau negara lainnya.  Begitu pun juga, persyaratan dan prosedur audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau Jerman. Pengungkapan yang relevanbagi investor di Italia, Yunani, atau Timur Tengah memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat, dan negara lainnya. Dengan memiliki stndar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mnegurangi biaya akses masuk pasar modal di seluruh dunia. Pendeknya, pertemuan merupakan usaha yangbaik dan bermanfaat bagi para investor.
Pada April 2005, Nicolasein menulis :
Kekuatan kunci yang mneyokong susunan standar akuntansi yang diterima di seluruh dunia adalah berupa ekspansi lanjutan yang kuat dari pasar modal di semua negara dan hasrat negara – negara untuk mencapai pasar modal yang kuat, stabil, dan tidak tersendat – sendat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.Pasar modal yang yang sedang berkembang membutuhkan kepecayaan dan pemahaman tingkat tinggi dari para investor. Dengan demikian dan menggengam susunan standar akuntansi bersama yang berkualitas tinggi, seorang investor akan memiliki pemahaman dan kepercayaan yang lebih. Jika laporam keuangan sutu perusahaan  disusun dengan mengacu pada standar akuntansi yang tidak berkualitas atau standar akuntansi yang tidak dikenal oleh para investor, maka investor tersebut tidak akan dapat sepenuhnya memahami prospek perusahaan sehingga akan mengakibatkan premi berisiko dan berinvestasi di perusahaan yang bersangkutan. Hal ini pun karenanya akan meningkatkan biaya relatif  perusahaan dalam mendapatkan modal. Hal yang paling parah adalah akan banyak waktu yang terbuang dan investor akan kesulitan untuk membedakan antara peluang investasi yang baik dan tidak. Para investor kemungkinan akan memilih untuk berinvestasi pada peluang yang mereka anggap lebih aman karena akan memberikan keuntungan yang lebih besar.
Laporan keuangan yang disusun dengan mengacu pada standar akuntansi bersama akan dapat lebih membantu investor dalam memahami peluang  investasi, berbeda jika dengan laporan keuangan yang disusun dengan standar akuntansi yang berbeda di setiap negara. Tanpa standar bersama, investor – investor disleuruh dunia akan menghabiskan waktu dan tenaga mereka untuk memahami dan mengubah laporan keuangan tersebut agar mereka dengan yakin menimbang – nimbang peluang usaha. Proses ini akan membuang – buang waktu dan akan sulit, bahkan terkadang menyebabkan investor bertanya – tanya tentang isi dan komparabilitasnya. Selain itu, jika seorang investor disuguhkan informasi keuangan yang isinya beragam, bergantung pada standar akuntansi yang dipakainya, investor tersebut akan merasa ragu dengan hasil keuntungan yang sebenarnya dari perusahaan tersebut, yang kan menyebabkan ketidak yakinan dari investor untukberinvestasi. Dengan menggunakan seperangkat standar akuntansi bersama, biaya untuk penerbit efek akan menjadi lebih rendah. Ketika suatu perusahaan memasuki pasar saham yang di luar yuridiksi negaranya, perusahaan tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat laporan keaungan dengan mneggunkana seperangkat standar akuntansi yang berbeda.Biaya – biaya ini terdiri atas biaya bagi personalia dan auditor dalam mempelajari, mengimbagi, dan mengikuti persayratan yuridiksi ganda.Begitu pun juga, penggunaan sumber daya untuk penulisan standar kemungkinan besar dapat dioptimalkan jika perusahaan tersebut lebih jarang menggunakan model akuntansi yang terpisah.
Terakhir surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP ( prinsip akuntansi yang berlaku umum)”, keuntungannya antara lain :
o   Standar laporan keungan yang berkualitas tinggi yang digunkaan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
o   Para investor dapat megambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi portofolio lebh bermacam – macam dan resiko keuangan dapat dikurangi. Transparasi dan persaingan global akan lebih terjaga.
o    Perusahaan – perusahaan dapat menigkatkan strategi dalam mengambil keputusan merger dan akuisisi area usaha.
o   Pengeluaran dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
o   Ide – ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan stndar global dengan kualitas terbaik.
o   Sebagian besar argumen mnegenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi dipasar modal.
Singkatnya, sebagian besar argumen menganai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalm operasional dan alokasi di pasar modal.

2.2 Kritik Terhadap Standar Internasional
      Proses menjadikan standar akuntnsi menjadi standar internasioal juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum ISAC – Komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk), sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional etrlalu sederhana untuk memecahkan masalah yan rumit.Dengan berpendapat bahwa akuntansi sebagai ilmu pengetahuan social telah berkembang dalam fleksibelitas, para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi.Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaab – perbedaan latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi di setiap Negara. Sebagian kritikus juga berpikir bahwa proses internasionalisasi ini akan mnejadi suatu tantangn bisa diterima secra polits bagi kedaulatan setiap negara.
      Para pengamat yang lain mneyatakan bahwa firma – firma pelayanan akuntnasi internasioal yang luas menggunakan standar akuntansi internasional sebagai alat untuk memperluas pasar mereka. Firma – frima akuntansi multinasional, kata mereka, sangat diperlukan untuk menerapkan standar internasional dalam ligkungan – lingkungan setiap Negara di mana standar serupa ini terasa teralalu rumit.Ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma – firma akunatnsi internasional yang akna memenuhi tuntutannya.
      Muncul pula ketakutan bahwa pengguna standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’. Perusahaan – perusahaan yang memberikan reaksi pada tekananan nasional, social, politik, dan ekonomi yang terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan – tuntutan internasional yang rumit dan memakan biaya, Opini yang mirip pun terdengar bahwa perhatian politik sutau Negara sering kali berperan dalam standar akuntansinya, dan bahwa pengaruh – pengaruh politik internasioanal akan standar akuntansi tidak akan sesuai dengan dan sulit diterima oleh negara yang bersangkutan.
      Terakhir, kritikius bersikeras bahwa standar internsional tidaklah cocok untuk perusahaan – perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar  tanpa akuntansi public. Untuk peruahaan – perusahaan seperti ini, standar yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam pasar modal dunia tidaklah harus rumit dan menuntut banyak penyajian detail. Dalam firma – firma keccil, sering kali tidak ada pemisahan antara kepemilikan dan kepengurusan, serta saham jarang berpindah tangan , mungkin hanya dalam alih kepengurusan bisnis keluarga. Unurk mnegatasi masalah masalahn ini, sebuah versi dar big GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum besar / kecil) telah disusun dengan megacu pada standar internasional bagi perusahaan – perusahaan di seluruh dunia dan telah  disusun dengan mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan – perusahaan lainnya.

      Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah – masalah yang berhubungan dengan penditribusian lapran keuangan dalam yurisdiksi luar negeri pun menjadi lebih penting. Seperti yang telah ditulis sebelumnya, para pendukung berpendapat bahwa konvergensi internasional akan membantu menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan proses pengajuan laporan keuangan lintas batas negara.
      Dua pedekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah – masalah yang berhubungan dengan pengjuan laporan keuangan lintas negara : (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama. Dengan adanya rekonsiliasi, firma – firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan meggunakan standar akuntansi yang diterima negaranya, tetapi juga hatus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure- pengukuran akuntansi kritis ( misalnya laba bersih dan ekuitas pemegang saham) yang berlaku di negaranya dan di negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Pengakuan bersama data terjadi ketika regulator dari luar negeri menerima lapiran keuangan milik firma asing yang disusun berdasarkan prinsip – prinsp di negara asal firma tersebut.
2.4 Evaluasi
      Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.Opini – opini yang menentnag harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun bukti – bukti terbaru menunjukan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengeni akuntansi, pemgungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bajkan meningkat. Disamping adanya perdebatan tersebut, semua hal mengenai akuntansi sedang berada dalam proses harmonisasi dunia. Banyak perusahaan dengan sukarela mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS).Jumlah negara yang telah mengadopsi IFRS bertambah.Negara – negara tersebut menggunakan IFRS sebagai dasar stndar negara mereka, serta mnegijinkan penggunaan IFRS. Organisais internasional yang maju dan badan penyusunan standar organisasi di seluruh dunia (contohnya, Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, serta organisasi perusahaan dan pembangunan eropa) meyokong tujuan – tujuan dari Internasional Accounting Standards Boards (IASB) . Kemajuan dalm proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
      Hal terakhir,perbedaan – perbedaan di setiap negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia. Seperti yang dibahas diatas, banyak perusahaan yang telah secara sukarela mengadopsi IFRS.Perusahaan – perusahaan yang tersebut berlaku demikian karena elah melihat keuntungan ekonomi dari adopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang dpat dipercaya di seluruh negara.Selain itu, seperti yang telah dibahas.Perusahaan secara sukarela memperluas pengungkapan merke sejalan dengan IFRS dalam menjawab permintaan dari dausaha – usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi – organisasi internasional dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
2.5 Ikhtisar Organisasi Besar Mendukung Konvergensi Akuntansi
            Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasional dan dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
o   International Accounting Standards Board (IASB)
o   Commision Of The European Union (EU)
o   International  Organization If securities Commisions (IOSCO)
o   International  Federation Of Accountants (IFAC)
o   United Nations Intergovernment Wrking Group Of Experts On Standard Of Accounting And Reporting (ISAR), again dari United Nations Conference On Trade And Development (UNCTAD)
o   Organization For Economic Cooperation And Development Working Group On Accounting  Standards (OECD Working Group)
IASB mewakili kepenitngsn dan organisasi sektor swasta. Eu Commission, yang disebut juga European Commision (EC) , Kelompok Kerja OECDdan ISAR merupakan kesatuan politik yang mendapatkan kekuatan mereka dari perjanjian internasional. Aktivitas utama IFAC adalah menerbitkan arahan teknis dan professional seta  memajukan pengadopsian keputusan IFAC dan IASB. IOSCO memajukan peraturan tingkat tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan tingkat tinggi untuk perdagangan dan pencatian  modal lintas batas.
      Badan lain yang tidak kalah pentingnya adalah World Federation Of Exchange (WFE), organisasi perdagangan untuk pasar sekutitas dan derivatif di seluruh dunia. WFE memajukan pengembangan bisnis profesional pasar keuangan. Salah satu dari tujuan WFE adalah mendirikan standar yang selaras bagi proses bisnis ( termasuk laporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan sekuritas lintas batas, termasuk penwaran lintas batas.
      Bnayak organisasi akuntansi regional (misalnya SEAN Federation Of Accountants, Nordic Federation Of Accountants) ikut serta dalam penyusunan standar lintas negarayang masih dalam wilayahnya.
2.6 International Accounting Standards Board (IASB)
      International Accounting Standards Board (IASB),yag tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen unutk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukrisasi pada tahun 2011. (Restukrisasi ini membuat IASC menjadi organisasi penaung mana IASB melakukan kerjanya.Sebelum direstrukrisasi, IASC menegeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan kerangka kerja dalam penyusunan dan peyampaian laporan keuangan. IASB memiliki tujuan sebgai berikut :
1.      Mengembangkan untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut infromasi berkualitas tinggi, transparan dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
2.      Memajukan pengguna dan penerapan yang tepat dari standar – standar yang dibuat.
3.      Memeperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor 1 dan 2
4.      Mneningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta standar akuntansi internasional dan stamdar pelaporam keungan internasional.
IASB  menjadi wakil dari organisasi akuntansi yang ada di sekitar 1000 negara. Dengan  sangat banyaknya basis dukungan ini, IASB menjadi tenaga pengarah dalam menentukan standar akuntansi internasional. Selama dasawarsa pertama berjalannya IASC, standar akuntansi international disusun hanya sebagai gambaran, bukan sebagai ketentuan.Standar awal ini menyusun praktik akuntansi yang serupa disetiap negara dan meniadakan praktik yang berbeda.IASC mulai menyentuh hal – hal yang lebih sulit selama decade keduanya dan menjawab kegelisahan bahwa stndar yang dibuatnya berisi terlalu banyak perlakuan akuntansi alternatif dan kurang teliti.
Standar Inti IASC dan persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang  komprehensif dari stndar – stndar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO mneyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun kahirnya lengkap dan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru
Badan pengurus IASC membentuk Panitia Kerja Strategis (SWP) untuk mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah lengkapnya program kerja standar inti. Tahun 1998, SWP menyetujui makalah diskusi yang berjudul “Shaping IASC For The Future”, untuk menghangatkan diskusi dan mengerucutkan diskusi. Pada tahun 1999 badan pengurus IASC dengan suara bulat menyetujui resolusi yang mendukung struktur baru yang yang diajukan, berupa : (1) IASC akan dibangun sebagai organisasi independen ; (2) organisasi ini akan mmiliki dua badan utama dewan pengawas dan badan pengurus, begitu pun komite kerja interprestasi (yang sekarang bernama komite interpretasi plepoaran keuanagan internasional) dan dewan penasehat standar. (3)  dewan pengawas akan menujuk anggota badan pengurus , mempelajari kekeliruan – kekeliruan dan mengumpulkan dana yang dibuthukan, sedangkan badan pengurus akan menjadi penanggung jawab tunggal dalam mneyusun standar akuntansi. IASB yang telah direkturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengurusan IASB setelah diubah antara lain :
1.      Dewan pengawas
2.      Badan pegawas  IASB
3.      Dewan Penasihat standar
4.       International Financial reporting interpretations committe (IFRIC)
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusun standar akuntansi. Untuk setiap standar, IASB biasanya mnerbitkan naskah diskusi yang berisi persyratan – persyaratan yangmungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argumen – argument yang mendukung dan menantang setiap standar. Setelah itu, badan pengurus menerbitkan exposure draft untuk dikomentari public, kemudian badan pengurus mempelajari argumen – argumen yang diberikan dalam proses pemberian komentarsebelum akhirnya memutuskan format akhir standar tersebut. Exposure draft dan standar akhir hanya dapat dipublikasikan ketika ksembilan anggotan badan pengurus telah sepakat.

Pengakuan Dan Dukungan Bagi IASB
      IFRS kini dini teriman secara luas diseluruh dunia.Standar tersebut (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di negara yang bersangkutan atau diaadopsi secara keseluruhan; (2) diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS; dan (3) diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.Tahun 1995, EC mengajukan IFRS.Dariapad emnjadi suatu arahan yangberkembang. EC menentukan bahwa Uni Eropa harus berhubungan dengan usaha – usaha IASC/IASB dan IOSCO ke ara keselarasan standar akuntansi internasional. Perusahaan – perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam bursa saham yang daikui sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
2.7 Uni Eropa
      Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari PaktaaRoma, dengan tujuan menyelaraskan system hokum dan system ekonomi negara – negara anggotanya. Uni Eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Litunia, Luksemburg, Malta, Prancis, Portugis, Republik Ceko, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Yunani). Berbeda degan IASB, yang tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaaan penuh untuk menerapkan instruksi akunatnsinya ke seluruh negara yang menjadi anggota.
      Salah satu cita – cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan eropa. Untuk mencapai cita – citanya ini, Uni eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
·         Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa
·         Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative
·         Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang terdaftar
Komite Unni Eropa kemudian menyusum program besar penyelarasan hokum perusahaan segera setalh komite ini dibentuk.Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hokum perusahaan.Sebagai pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi.Banyak pengamat menganggap pedoman keempat, ketujuh, dan kedelapan, sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang apling luas dan paling mencakup segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa.Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah patuh.Prasyarat pedoman keempat berlaku pada akun perusahaan individu dan berisi aturan untuk laporan keuangan, prasyarat pengungkaan dan peraturan valuasi.Pandangan yan benar dan adil merupakan prasyarat penghambat dan ditahan untuk pengungkapan catatan kaki sebagaimana yang terjadi dengan laporan keuangan.Pedoman keempat juga mensyaratkan bahwa laporan keuanganharus diaudit.Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bhawa perusahaan – perusahaan eropa mengungkapkan informasi yang sebanding dan seimbang dalam laporan keuangan mereka.
      Pedoman ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian laporan tersebut tadinya merupakan norma – norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan jerman (saja). Dinegara eropa lainny, laporan keuangan konsolidasi jarang dibuat.Pedoman ketujuh menuntut konsolidasi padakelompok perusahaan di atas tingkat tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta masyarakat audit.Karena konsolidasi merupakan persyraratan hokum yang baru, negara – negara anggota diberikan cakupan yang luas dan pilihan yang banyak untuk menggabungkan pedoman ketujuh ke dalam hokum perusahaan di negaranya masing – masing.
      Pedoman kedelapan, yang dikeleluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspkek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hokum dibutuhkan.Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kulifikasi ini menuntut auditor yang berpendidikan dab terlatih serta independen. Pedoaman ikedelapan dikembangkan isinya tahun 2006, dan sekarang disebut pedoman audit statutory. Pedoman ini merupakan jawaban bagi skandal akuntansi yang melibatkan perusahaan – perusahaan eropa seperti Parmalat perusahaan susu italia, dan Ahold, grocery chain Belanda, begitu juga skandal akuntansi Amerika yang melibatkan WorldCom, Global Crossing, dan Enron, serta yanga lainnya. Pedoman ini berisi persyaratan dalam menunjuk dan memberentikan auditor, standar audit, pendidikan professional lanjutan, rotasi auditor dan pengawas negara.Pedoman ini mensyaratkan bahwqa semua auditor statutory di Uni Eropa harus mengamati Standar Audit International. Salah satu provisi yang penting adalah provisi yang menharuskan setiap anggota negara untuk untuk mendirikan badan pengawasnya sendiri sebagai profesu audit dan pendirian Badan Pengawas Auditor Kelompok Eropa (EGAOB) untukbekerja sama disetiap kegiatan negaranya.

Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan  mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
Sarbanes – Oxley Act
Komite Audit
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
Kontrol Internal
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam control.
Sama, persyaratan lebih terperinci.


Pengawasan public terhadap auditor
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)  mengawasi audit di perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan indepedensi firma audit.
Firma Versus rotasi rekanan
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
Standar Auditing
Standar Internasional tentang audit
Standar PCAOB


2.8 Pendekatan Baru Uni Eropa Dan Integritas Pasar Eropa
      Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
      Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
      Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
      Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi  Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
2.9 INTERNATINAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
      International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
·         Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
·         Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
·         Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
·         Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
·         Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
      IOSCO telah bekerja secara ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini.
      Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas. Ringkasan standar pengungkapan internasional untuk penawaran lintas batas dan pendataan awal oleh penerbit efek asing :
1.      Identitas Direksi, pengurus senior, dan penasihat serta laporan pertanggungjawaban
2.      Statistic dan jadwal yang diharapkan
3.      Informasi utama
4.      Informasi tentang perusahaan
5.      Tinjauan dan prospek operasional dan keuangan
6.      Direksi dan pemgurus
7.      Transaksi antara pemegang saham besar dan pihak terkait
8.      Informasi keuangan
9.      Penawaran
10.  Informasi tambahan
Prinsip pengungkapan terus - menerus dan pelaporan pengembangan materi :
1.      Unsur utama dari kewajiban pengungkapan terus - menerus
2.      Ketepatan waktu
3.      Pengungkapan yang simultan dan identic
4.      Penyampaian informasi
5.      Kritera pengungkapan
6.      Perlakuan yang sama pada setiap pengungkapan
2.10 Internasional Pasar Modal
Internasionalisasi pasar modal ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan yang diperoleh para investor, broker dan emiten untuk melakukan investasi (usaha) di banyak negara.Kebebasan ini tentu didasari oleh adanya keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku pasar modal tersebut.
Investor akan diuntungkan jika ia melakukan investasi dibanyak negara karena dengan demikian ia dapat melakukan diversifikasi terhadap risiko investasinya. Broker juga akan diuntungkan jika memiliki banyak cabang dibanyak negara mengingat likuiditas pasar modal itu sendiri berbeda-beda. Emiten akan diuntungkan karena dapat memperoleh lebih banyak modal lagi dengan mencatatkan sahamnya di berbagai bursa saham.
Investor dan emiten dari perusahaan domestik di Indonesia relatif sudah cukup banyak yang go internasional. Banyak dari investor lokal yang kini aktif melakukan perdagangan saham secara on line terhadap saham-saham asing. Selain itu relatif juga mulai banyak investor lokal yang tertarik dalam membeli reksadana asing yang bukan saja memberikan jaminan akan keuntungan yang dapat dipertanggung jawabkan tetapi juga biasanya memiliki nilai nominal dalam dolar sehingga investor dapat menghindari kerugian akibat melemahnya rupiah.

Emiten tampaknya juga terus memperlihatkan kecenderungan yang terus meningkat untuk go internasional listing. Kebutuhan akan modal yang sangat sulit diperoleh dari sistem perbankan yang kini sedang dalam proses restrukturisasi semakin membuka lebar-lebar peluang kemungkinan bagi mereka untuk meraup modal segar bagi kebutuhan usahanya. Krisis ekonomi juga mengajarkan kepada kita betapa pasar yang tidak likiud dan relatif kecil akan menyulitkan program restrukturisasinya misalnya penjualan saham akan cenderung akan menurunkan harga saham.
Broker lokal sendiri walaupun masih belum seekspansif broker asing sebetulnya juga telah membuka pasar yang lebih luas.Broker lokal yang mengoperasikan perdagangan saham secara on-line sesungguhnya dapat dikatakan mulai menjamah pasar internasional.
Dampak Internasionalisasi
Beberapa keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
Pertama, dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat terjadi karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual saham lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal.Dalam bahasa CAPM (Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut menjadi lebih rendah.

Kedua, meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar modal dilakukan.Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga, devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil (penelitian ini dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance 2000).
Keempat, negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah urutan deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima, terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga akan tercipta jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham dan membuka kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Relevansi
Pertama, emiten dari pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih besar cenderung tidak akan mau mencatatkan sahamnya di pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih kecil. Penelitian Barclay, Litzenberger, dan Warner (Review of Financial Studies, 1990) membuktikan bahwa variasi dan return perusahaan Amerika yang tercatat di Tokyo tidak mengalami perubahan setelah tercatat di Tokyo Stock Exchange.
Sebaliknya variansi dari return perusahaan-perusahaan Jepang yang tercatat di New York Stock Exchange (NYSE) justru mengalami peningkatan sebesar 28%. Berdasarkan hipotesa likuiditas dikatakan bahwa semakin besarnya variansi memperlihatkan bahwa likuiditasnya (volume) perdagangan menjadi lebih baik..
Kedua, listing antar bursa efek akan menguntungkan bursa efek yang memiliki transparansi dan biaya transaksi yang paling baik dan murah lihat Domowittz, Glen dan Madhavan (Journal of Finance 1998). Selain mengembangkan model teoritis mereka juga melakukan studi empiris yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan volatilitas di Bursa Mexico setelah emitennya tercatat di Amerika Serikat, dan likuditas di Bursa Mexico ternyata mengalami penurunan khususnya bagi saham-saham yang dapat ditransaksikan oleh investor asing dan lokal.

Emiten dan investor lokal (baca: Indonesia) cenderung akan diuntungkan jika terjadi listing emiten antar bursa, namun bursa efek lokal dan tentunya juga perusahaan efek lokal cenderuing akan dirugikan jika tingkat transparansi di pasar modal kita relatif masih rendah dan biaya transaksinya relatif juga masih tinggi. Volume dan likuditas di pasar lokal akan tersedot oleh likuiditas di pasar modal yang lebih transparan dan efisien biaya transaksinya.
Persaingannya ternyata tidak berhenti di situ saja.Selain tingkat transparansi dan biaya transaksi yang lebih baik, Pasar Modal di Amerika Serikat ternyata saat ini sedang terus berbenah diberbagai hal. Misalnya SEC di Amerika Serikat sudah memaksa bahwa pada bulan 9 April tahun 2001, Bursa Efek dan OTC harus melakukan perdagangan dengan fraksi desimal dalam rangka mengurangi spread dalam bid dan ask sehigga menciptakan pasar yang lebih akurat dan efisien.
Menurut perhitungan Kongres Amerika Serikat diperkirakan investor akan diuntungkan sebesar 3 juta dolar per hari dengan kebijakan baru ini akibat efisiensi perdagangan saham.
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondmsi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang.Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen.Timbulnya perusahaan modern mendorong pe¬laporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyara¬kat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusa¬haan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemu¬lihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenisyang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan meng-gabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang?jawabannya adalah sama seperli mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih balk sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi.
Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat-serta persamaan-persamaan-dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula.






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
      Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.













DAFTAR PUSTAKA

D.S. Choi, Frederick dan K.Meek, Gary. 2010, Interational Accounting, Buku 2, Edisi 6, Salemba Empat, Jakarta.

Poll

Powered By Blogger

Buscar

Copyright Text

 

My scrap blog Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei